Ini Pengemudi Avanza Pelaku Tabrak Lari Di Traffic Light Penceng Pacitan
2 min readINTIPOS | Pacitan – Tidak sampai 24 jam,pelaku tabrak lari di perempatan Traffic Light Pos Penceng pacitan pada Selasa 07 Desember 2021 antara sepeda motor Mio dan Mobil avanza berhasil di amankan petugas Unit Gakkum Lantas Polres Pacitan.
Menurut Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Budi Setiyono melalui Kanit Gakkum Ipda Abdul Cholik mengatakan jika pihaknya setelah mendapatkan laporan adanya tabrak lari di Traffic Light Pos Penceng segera melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi.
“Setelah mendapatkan laporan, kemudian melaksanakan olah TKP dan Piket Unit Gakkum Lantas mendapatkan informasi dari saksi bahwa ciri-cri yang terlibat kecelakaan lalulintas dengan Kendaraan Yamaha Mio Soul Nomor polisi AE 5271 YA Warna Biru Kontra Kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza yang tidak teridentifikasi Nomor polisinya Warna Putih setelah kejadian kecelakaan meninggalkan TKP melaju ke arah selatan (Jalan Gatot Subroto),Dari hasil olah TKP dan membuka CCTV kemudian berkordinasi dengan Samsat untuk kepemilikan kendaraan tersebut,”jelas Kanit kepada awak media, Kamis (09/12/2021) pagi.
Piket Unit Gakkum Lantas berkordinasi dengan Anggota Polsek Kebakramat Polres Karanganyar karena ciri-ciri nomor polisi yang di duga milik Kendaraan R4 jenis Toyota Avanza yang tidak teridentifikasi No.Pol : – Warna Putih tersebut beralamat di Dadakan RT. 4 RW 1 Ds. Pulosari Kec. Kebakramat Kab. Karanganyar.
Setelah mendapat informasi jika mobil tersebut area Jawa Tenggah, dan setelah mendapat konfirmasi dari Anggota Polsek Kebakramat Polres Karanganyar bahwa Kendaraan jenis Toyota Avanza Veloz Nomor Polisi AD 9360 IP Warna Putih sudah di jual oleh pemiliki lama kepada warga pacitan An. Edi Purnomo yang beralamat di Dusun Suruhan Rt/Rw 2/2 Desa Sirnoboyo Kecamatan Pacitan.
“Dengan gerak cepat Tim Unit Gakkum Lantas langsung menuju alamat pemilik baru Kendaraan tersebut dan bertemu langsung dengan pemilik baru, dan menurut keterangan pemilik jika kendaraan tersebut telah di rental oleh Sdr. ARROKHIM NUR YASIN Warga Dusun Bubakan Desa Kembang Pacitan,”jelasnya.
Segera Unit Gakkum Lantas melakukan penyekatan di jalan alternatif Pacitan-Solo di desa Sedeng karena mendapat informasi bahwa Kendaraan itu kembali menuju pacitan.
“Akhirnya petugas berhasil mengamankan Kendaraan jenis Toyota Avanza Veloz Nomor Polisi AD 9360 IP Warna Putih serta pengemudi Arrokhim Nur Yasin warga Rt/Rw 3/1 Dusun Bubakan Desa Kembang Kecamatan. Pacitan yang kemudian di lakukan Proses Penyidikan,”tegasnya.
Bahwa di ketahui jika Korban bernama Sri Mulyani (57 tahun) warga Krajan, Sirnoboyo mengalami patah tulang tangan hingga harus menjalani perawatan medis secara intensif usai di tabrak mobil avanza dan pengemudi melarikan diri.(tyo)