16 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Video Dugaan Peredaran Narkoba Dalam Lapas Klas IIA Siantar Membetot Perhatian

2 min read
Foto hasil tangkapan layar yang menayangkan video dugaan peredaran narkoba jenis shabu secara terang-terangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pematangsiantar Klass llA beredar di kalangan wartawan.

Intipos.com, Pematangsiantar – Video menayangkan dugaan peredaran gelap narkoba jenis shabu secara terang-terangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pematangsiantar Klass llA beredar di kalangan wartawan.

Bahkan dalam video yang didapatkan wartawan dari seorang sumber itu tergambar sabu ketengan itu dijual mulai dari harga ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Sumber itu menyebut pasar gelap peredaran narkoba di lingkungan lapas sudah intens dan menjadi kebutuhan pokok bagi napi yang pecandu narkoba.

Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Lapas Siantar Raymon Girsang dikonfirmasi mengenai rentetan dugaan bisnis narkoba ini mengaku, akan menanggapi segera hal tersebut dengan langsung melaporkan ke pimpinannya.

Baca juga: https://intipos.com/wabup-taufik-tinjau-kondisi-jalan-berlubang-di-simpang-empat/

“Siap. Makasih bg. Seiring waktu berjalan akan saya tanggapi Karena masih baru dan saya akan laporkan itu terhadap pimpinan bang,” papar KPLP singkat namun terlihat sangat serius, Minggu (5/12/21) sore melalui sambungan telepon seluler.

Kendati demikian, iapun meminta dukungan agar masalah peredaran narkoba di lingkungan Lapas Siantar secepatnya diberantas dengan melakukan razia secara rutin.

Video peredaran Narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar yang terletak di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun itu dilakukan oleh napi. Dia merekam jelas detik-detik saat melakukan transaksi terhadap Napi lain dari berbagai blok.

Baca Juga  Dukung Program Pemerintah, Kapolsek Hinai Berikan Bubur Kacang Hijau Gratis kepada Pelajar SD Negeri 057213 Cempa

Seperti membeli bahan kebutan pokok, mereka tampak berbondong-bondong membeli sabu ketengan ke balik blok.

Dari keterangan sumber yang ditemui, Minggu (5/12/21) siang sekira jam 14.25 WIB. Tersebut-sebut nama Sam disebut sebagai Komplotan UH Cs yang diduga Bandar peredaran Narkoba jenis Shabu di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Sedangkan tangan kanan UH Cs dipercayakan kepada Al.

Sumber juga menyebut, dalam video itu, dirinya merekam detik-detik Transaksi Narkoba pada tanggal 19 bulan November 2021.

Baca juga: https://indocybernews.com/warga-resah-lokasi-tembak-ikan-marak-di-percut-sei-tuan-kapolsek-mohon-waktu-kami-masih-melakukan-p

Sebelumnya, terkait peredaran Narkoba di dalam Lapas Kelas II A Pematangsiantar dalam satu pekan terakhir ini, marak diberitakan oleh sejumlah Media. Namun lagi-lagi pihak Lapas Kelas IIA Pematangsiantar menepis adanya peredaran Narkoba di dalam Lapas.

Masih kata sumber, hingga kini diduga bos besar yang berkuasa menjalankan bisnis narkoba tersebut yaitu berinisial UH.

“Kamar dia (UH) sudah kami razia dan saya tidak pernah memberikan izin dan apabila ada video kemarin bg itu sebelum saya tugas bg. Mohon dukungan dan doanya bang,” jelas Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Lapas Siantar Raymon Girsang.

Baca Juga  Proyek Pembangunan SMA Negeri Empat Kecamatan Sungai Kakap Dikebut

Namun, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, Kalapas Klas IIA Siantar Rudy Fernando, belum berhasil dikonfirmasi meskipun pesan WhatsApp yang dilayangkan sudah terbaca.

Masih diatap yang sama, Humas Lapas Daniel Tindaon, angkat bicara soal bebasnya peredaran narkoba di lingkungan lapas. Napi UH yang disebut-sebut sebagai penyuplai narkoba masih berstatus sebagai titipan karena kasusnya belum putusan inkracht lantaran JPU minta banding.

“UH masih dalam proses hukum bg, dia masih tahanan dan kita lagi koordinasi kepada pihak penahan apakah pihak penahan keberatan atau tidak kalau dia dan seperkara. Ya di pindahkan. Sudah kita canangkan bang,” Kata Tindaon via pesan WhatsApp, Kamis (8/12) Jam 11.28 Wib.

Disebutkannya, untuk napi yang diduga terlibat dalam bisnis narkoba gembong UH Cs sudah ditindak lanjuti, dan beberapa dipindahkan ke lapas lain. (ARV)