Tidak Tahan Disiksa Suaminya, HR Lapor Ke Polisi
2 min readSERDANG BEDAGAI || Intipos.com – Tidak tahan atas perilaku suaminya yang selalu melakukan penganiayaan, seorang Ibu rumah tangga berinisial HR (28) melaporkan DK (32) ke Polres Serdang Bedagai.
Hal tersebut tertuang dalam LP/B/804/XI/2021/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, Tanggal 30 November 2021.
Melalui Kuasa Hukum DK yakni , M. Sa’i Rangkuti, SH.,MH, Rahmad Makmur, SH.,MH, Muhammad Ilham, SH dan Rizky Fatimantara Palungan SH, menjelaskan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini terjadi pada hari Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 20.30 Wib di kediaman mereka Lingkungan II Pekan Dolok Masihul, Kelurahan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Dugaan penganiayaan tersebut terjadi Sejak 2 bulan Pernikahan, Terlapor berinisial DK sudah melakukan Kekerasan fisik terhadap diri HR, hal itu kerap dilakukan didepan Anak-Anak mereka, sehingga Pelapor (HR) sudah tidak sanggup lagi buat hidup bersama Terlapor (DK) dan akhirnya membuat Laporan Ini” jelas M Sa’i Rangkuti SH, MH kepada Wartawan, Jumat (3/12/2021).
Lanjutnya mengungkapkan, atas kejadian tersebut sampai saat ini HR dan anak-anaknya mengalami trauma atas tindakan kekerasan yang kerap dilakukan oleh Terlapor (suaminya).
“HR dan anak-anaknya masih mengalami trauma, dan hari ini HR bersama 2 Orang Saksi-Saksi telah di periksa dan tinggal menunggu keluarnya hasil visum (hasil pukulan) Terlapor terhadap diri HR” ungkapnya.
M Sa’i Rangkuti SH, MH selalu kuasa hukum HR mengapresiasi kepada Kapolres Serdang Bedagai atas respon cepat menerima laporan HR.
“Kami mengapresiasi kepada Kapolres Serdang Bedagai yang mengambil tindakan cepat atas terjadinya kasus KDRT ini yang membuat korban bersama anak-anaknya trauma, dan kami meminta agar Terlapor segera di tahan” ucapnya.
Sementara itu Kapolres Sedang Bedagai AKBP Dr. Ali Machfud, S.I.K, M.I.K saat di konfirmasi Wartawan, Jumat (3/12/2021) sore, mengatakan laporan sudah diterima dan saat ini sedang dalam pemeriksaan saksi-saksi.
“Laporan tersebut sudah kami terima, saya berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut secepatnya” pungkasnya.