Jelang Akhir Tahun, Peredaran Ekstasi Milik DP Bebas Beroperasi
2 min readSIANTAR || Intipos.com – Kurang dari dua bulan menyambut akhir tahun, muncul seorang diduga pengedar narkotika jenis Pil Ekstasi. Bahkan, moment menjelang tahun baru ini juga dimanfaatkannya untuk meraup keuntungan lebih besar, meski tempat hiburan malam melarang keras menjual narkotika.
Bisnis haram tersebut diduga telah dijalankan oleh seorang lelaki berinisial DP. Untuk menjalankan aksi agar tidak ketahuan, DP seakan menyamar sebagai pengunjung. Dia berani menjual Ekstasi itu setelah pengunjung tempat hiburan malam sepakat dengan harga yang dibandrol.
Demikian pernyataan itu disampaikan sumber yang juga mengaku sebagai salah satu pengunjung tempat hiburan malam ketika ditemui wartawan, Rabu (3/11/21) siang sekira jam 09.56 WIB. Sumber juga menyebut, dalam satu malam, permintaan pil Ekstasi bisa mencapai hingga puluhan butir.
“Mau pesan sepuluh atau tiga puluh butir pun bisa sama dia, tergantung sama permintaan lah. Obor (Ekstasi-Red) yang dijualnya jenis Superman warna Pink, harganya Rp 300 ribu itu perbutir. Mesan dulu, baru nanti diantar dia. Setau kami baru baru ini aja dia main bang,” papar sumber.
Masih kata sumber, DP yang disebut sebagai pemain siluman tersebut banyak meraup keuntungan dalam semalam. Sebab, Pil Ekstasi yang dijalaninya termasuk jenis yang paling banyak diminati oleh anak malam. Untuk menjalankan bisnisnya, DP pun hanya nonggok di satu lokasi.
“Di THM Jalan Parapat aja dia sering. Uda banyak yang mesan obor sama dia apalagi kalau malam minggu. Pemain siluman itu bang. Mainnya cantik lah, dia ngasih sama yang dikenalnya aja.Kalau sama yang lain, nggak mau dia ngasih itu, mau sampai nangis darah pun nggak mau,” ucapnya.
Menindak hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Kristo Tamba yang dikonfirmasi, mengatakan, pihaknya saat ini juga masih terus melakukan penyelidikan di tempat hiburan malam. Itu dilakukannya karena pihaknya sudah sering dapat informasi yang sama.
“Terima kasih info nya pak, pasti akan kami tindak tegas segala macam jenis peredaran narkoba, termasuk di THM, terima kasih. Akan kami lidik,” tegasnya mantan Panit 2 Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut itu singkat via pesan whattsap, Rabu (3/11/21) siang sekira jam 11.18 WIB.