15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Responsif, Polda Jateng Infokan Mobil Pria Ini Dibidik Pelaku Dan Dipasangi GPS Ilegal

3 min read

SEMARANG, Intipos.com – Suara Triana  Widodo terdengar bergetar saat berulang kali mengucapkan terima kasih pada Polda Jateng. Pria 43 tahun, pimpinan PT Cebong Imelindo Wonosobo ini baru saja merasa terselamatkan setelah tim Jatanras Polda Jateng memberitahu bahwa mobil Jeep Wrangler Rubicon miliknya dipasangi alat GPS oleh pelaku kejahatan.

“Awalnya gak percaya karena sepengetahuan saya tidak ada GPS di mobil itu. Tapi setelah dibongkar rekanan bengkel, ternyata memang ada,” ungkapnya saat diwawancara, Rabu (3/11) sore.

Pengusaha transportasi ini belakangan tahu, bahwa mobil Jeep Wrangler Rubicon miliknya telah diincar pelaku  setelah jajaran Polda Jateng menangkap tersangka R pada operasi sikat jaran candi 2021.

Tersangka R ditangkap karena membawa kabur Rubicon milik Very Haryanto saat diparkirkan di Hunian 2 Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Saat diperiksa ponselnya,  pelaku telah memiliki  titik koordinat mobil Rubiconnya yang diberi oleh tersangka lainnya yang saat ini mendekam di Polda Metro Jaya.

Pria akrab disapa Wiwid mengaku merasakan hal janggal sejak awal membeli Rubiconnya. Awalnya dirinya ditawari oleh temannya mobil bekas dari pabrikan Jeep lansiran tahun 2019.

“Sebelumnya tahun 2014 saya beli Mercedes Benz dari penjual yang kebetulan istrinya teman istri saya. Karena butuh uang tahun 2017 mobil itu jual. Sekitar tahun 2020 saya punya rejeki kemudian beli lagi mobil Rubicon di penjual yang sama,” ujarnya.

Menurut Wiwid, tidak  bertemu dengan penjual saat ditawari mobil Rubicon. Dirinya percaya karena sebelumnya pernah melakukan transaksi.

“Penjual menyebut bahwa Rubicon  akan dibelinya NIK tahun 2019 punya seorang Jenderal.  Saat itu Rubicon tersebut  hanya mengantongi Form A dan plat nomor masih putih. Saya diminta membayar Rp 300 juta untuk mengurus itu dan keluar plat nomor Wonosobo,” jelasnya.

Kemudian, setelah diurus plat nomor mobil itu telah jadi  Dirinya langsung membayar uang muka sebesar Rp 875 juta dan mobil dikirim ke Wonosobo.

Namun baru 2 hari Rubicon berada di rumahnya, Dia didatangi anggota Polres Tangerang Selatan. Ternyata mobil dikatakan curian dan akan dibawa untuk dijadikan barang bukti.

Wiwid menuturkan saat ditelusuri ternyata pemilik awal mengatasnamakan mobilnya ke orang lain . Namun pada kenyataan mobil itu digadaikan ke leasing.

“Pemilik mobil itupun jengkel karena harus menebus mobil  di leasing. Akhirnya dari leasing dilimpahkan ke saya yang tidak tahu apapun,” ujarnya.

Kemudian pemilik mobil itu melaporkan ke Polres Tangsel. Agar tidak berkepanjangan, Wiwid pun langsung membeli mobil itu seharga Rp 1,8 miliar di Polres Tangsel.

“Mobilnya langsung saya bayar di Polres Tangsel dan saya minta BPKB beserta kunci mobilnya. Transaksi disaksikan Kasat dan Kanit yang menangani perkara tersebut jika mobil itu tidak bodong dan ada surat-suratnya serta kedua kunci mobil. Saat itu saya mencoba starter dengan kedua kunci, dan ternyata keduanya bisa,” ujar dia.

Setelah di cek ternyata, penjual mobil Rubicon menipunya dan mengaku memalsukan form A. Setelah itu dirinya pulang ke Wonosobo dan selanjutnya membuat laporan ke Polres tersebut karena tertipu.

“Polres Wonosobo langsung memproses penjual itu,” jelasnya.

Permasalahan mobil Rubicon terus berdatangan. Dirinya kembali didatangi oleh Jatanras Polda Jateng dan mengabarkan bahwa Rubicon miliknya telah terpasang GPS.

“Saya pun kaget kok ada masalah lagi. Saya ditanya BPKB dan surat mobil itu. Kemudian mencoba kunci utama beserta kunci cadangannya. Ternyata saya diberi pengertian bahwa mobil terpasang GPS,” tuturnya.

Setelah mengabarkan hal tersebut, dia langsung memanggil bengkel untuk melepas GPS yang ada di Rubiconnya. Pelepasan GPS disaksikan oleh anggota Polisi setempat.

“Setelah dicek ternyata GPS itu letak di bagian kiri di dalam dashboard mobil,” jelasnya.

Wiwid berterimakasih kepada anggota Polisi memberikan kabar bahwa Rubiconnya dipasang GPS oleh pelaku kejahatan. Dirinya menyarankan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati jika membeli mobil bekas.”Masyarakat butuh Polisi dan Polisi harus ada di Masyarakat,” tandasnya.

Terkait pengembangan perkara di atas, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya masih mendalami berbagai kemungkinan termasuk mencari bengkel pemasang alat GPS di mobil korban. Sebab pemasangan alat GPS di mobil mewah itu tanpa diketahui pemilik sahnya.

Suroto Anto Saputro