Bupati Surya Sampaikan 3 Rancangan Perda Asahan di Paripurna
2 min readIntipos.com, Asahan – Bupati Asahan H Surya menyampaikan 3 rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Asahan melalui sidang Paripurna DPRD di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (01/11/2021).
Bupati Asahan mengatakan sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Pimpinan Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Asahan pada Rapat Paripurna 28 Oktober 2021 yang lalu, DPRD Kabupaten Asahan mengajukan sebanyak 3 Rancangan.
Baca juga: https://intipos.com/bupati-surya-terima-audiensi-dpc-partuha-maujana-simalungun-pms/
“Ketiganya yakni, Rancangan Perda tentang penyelenggaraan keolahragaan, penataan lingkungan dan dusun serta pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan dan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, pada prinsipnya kami sependapat dengan uraian yang disampaikan oleh Pimpinan Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Asahan dan penjelasan umum pada Rapat Paripurna tersebut,” ucap Bupati.
Bupati Asahan juga mengatakan rancangan Perda ini merupakan regulasi yang baru dan dibutuhkan dalam upaya mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Asahan yakni “masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter”.
Baca juga: https://indocybernews.com/aniaya-muazzin-masjid-pakai-pisau-ramadona-ditangkap-polsek-medan-barat/
Bupati Asahan juga menyampaikan Rancangan Perda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, kami juga sampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Asahan sebagai inisiasi Rancangan Perdanya, dan ini juga perlu disampaikan kepada Dewan yang terhormat bahwasanya Pemerintah Kabupaten Asahan juga telah meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2021 pada tingkat pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
“Sehingga Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak yang nantinya menjadi Perda sangat mendukung komitmen Pemerintah Daerah sebagai penerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) untuk menjamin pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak di Kabupaten Asahan,” ungkapnya.(Intipos, RS)