Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Adu Moncong Sepeda Motor Versus Truk, Pengendara Meregang Nyawa Di TKP

2 min read

INTIPOS | Jayapura Kota – Kecelakaan Lalu lintas kembali terjadi hingga mengakibatkan pengendaranya meninggal dunia, kali ini antara sepeda motor dengan mobil truk tangki air bertempat di jalan baru pantai holtekamp tepatnya disekitar venue dayung, Minggu (31/10/2021) siang.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Hendrik Seru, S.H ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.

Kapolsek menjelaskan, kecelakaan naas itu terjadi sekitar 200 meter dari venue dayung disekitar pantai holtekamp, dimana akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya (Mr.X) mengalami pecah pada bagian kepada dan putus kaki kanannya.

“Kecelakaan terjadi antara mobil Truck Tangki Air dengan nomor polisi PA 8746 AI yang dikendarai Edi (22) dengan Spm Honda Revo PA 4673 RL yang dikendarai Mr.X,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut Ia menerangkan, menurut keterangan saksi di TKP, kecelakaan berawal saat kedua kendaraan yang datang dari arah berlawanan dimana mobil truk tangki air datang dari arah jembatan Youtefa tujuan arah Holtekamp sedangkan Spm Honda Revo datang dari arah sebaliknya yakni Holtekamp tujuan arah jembatan Youtefa.

“Sesampainya di TKP Sepeda motor Honda Revo yang melaju dengan kecepatan tinggi kemudian akan mendahului mobil yang berada didepannya, lalu keluar jalur masuk ke jalur kanan dan di saat yang bersamaan datang dari arah depan mobil truk tangki air, dikarenakan jarak yang sudah dekat sehingga kecelakaan tidak dapat terhindarkan yang mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan sedangkan pengendara sepeda motor Honda Revo meninggal dunia di tempat kejadian,”jelas Kapolsek.

“Sementara untuk tindakan yang diambil adalah menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan status quo, mengambil keterangan para saksi, membuat sket gambar dan pengukuran TKP, mengamankan BB ke polsek jayapura selatan, serta membawa korban ke RS Bhayangkara untuk membuatkan administrasi penyidikan awal,”tukasnya

Dirinya menambahkan,kecelakaan tersebut karena kurang hati-hatinya pengendara Sepeda motor Honda Revo dalam berkendara sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Kasus kecelakaan ini kini dalam penanganan unit lalulintas polsek jayapura selatan, kerugian materil dari kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai : Rp 6.000.000 ( Enam juta rupiah),”tutupnya.(subhan/tyo)