Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Kasat Narkoba Janji Buru BD Shabu Kampung Banjar Usai Tangkap 3 Pengedar

2 min read

SIANTAR || Intipos.com – Tiga anak main bandar besar narkoba asal Kampung banjar masing-masing inisial Killik, Herman alias Iman dan Kiki yang diamankan Tim Opsnal Polres Siantar, Jumat (22/10/2021) malam sekira jam 20.00 WIB kemarin saat ini sudah resmi ditahan hingga statusnya menjadi tersangka.

Tak hanya itu, setelah menetapkan ketiganya sebagai tersangka, kasus mereka juga masih terus didalami dan akan dikembangkan lebih jauh. Hal tersebut dilakukan pihak kepolisian karena adanya nyanyian dari ketiga tersangka yang mengaku dapatkan barang haram dari inisial A.

“Msh d proses bro, mungkin hari ini baket rilis kami kasi ke humas ya,” kata Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba yang dikonfirmasi, Senin (25/10/21) siang sekira jam 12.00 WIB. Ditanya apa lanjutan terkait nyanyian dari tiga tersangka? Kasat mengaku bakal menindaklanjutinya.

“Ywda coba kami dlmi lagi ya, mksh info nya,” tegasnya mantan Panit 2 Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumutera Utara (Sumut) dan Lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) yang pertama dipercaya sebagai Kasat Narkoba Polres Siantar tersebut mengakhiri percakapan.

Baca Juga  Wakil Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Jamda XI Pramuka Sumut di Sibolangit, Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sebelumnya, adanya pemain narkoba yang jalani bisnisnya secara diam diam, membuat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siantar bergerak cepat untuk melakukan penggerebekan, Jumat (22/10/2021) malam sekira jam 20.00 WIB.

Penggerebekan di seputaran Jalan Serdang, Kelurahan Kampung Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar. Dari informasi dilapangan, Tim Opsnal berhasil mengamakan tangan kanan dan dua rekan terduga bandar besar Kampung Banjar.

Masing masing pelaku sering disapa Kilik, Kiki dan Herman alias Iman. Dari ketiganya itu, Tim Opsnal Narkoba juga turut berhasil menyita beberapa barang bukti narkoba jenis sabu. Ketiganya diamankan saat kumpul di rumah pelaku Herman.

Baca Juga  Bobby Nasution Terima Penghargaan Adinata Syariah, Bukti Sumut Berkontribusi bagi Penguatan Ekonomi Nasional

Masih pantauan dilokasi, selama diinterogasi, ketiganya telah mengakui kesalahannya. Bahkan mengatakan barang haram miliknya didapat dari Big Bos mereka yang dilalukan secara perantara, yakni melalui seseorang berinisial A.

Satu jam berlalu, ketiganya langsung dibawa masuk kedalam mobil Tim Opsnal Narkoba untuk diboyong ke Mako Polres Siantar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sampai di Polres Siantar, mereka dengan tangan diborgol diperiksah di ruang Kasat.

 

Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya penangkapan tersebut. Namun akan berupaya koordinasi dengan pihak Satnarkoba.” Nanti saya konfirmasi dulu, kalau ada rilisnya akan kita share,” katanya.

Sementara Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba dikonfirmasi ulang, Sabtu (23/10/2021) siang sekira jam 13.00 WIB membenarkan ketiga pelaku dimankan. Kasat juga mengaku ketiga pelaku masih dilalukan pemeriksaan.” Masih diproses,” jawabnya singkat.