15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Ditanya Soal Narkoba Blokir Kontak Wartawan, Azman Sudauruk SH : Kapoldasu Harus Copot Kasnob Polres Siantar 

2 min read

SIANTAR || Intipos.com – Pejabat penting di Mako Polres Siantar bungkam pasca dikonfirmasi soal maraknya peredaran gelap narkoba yang ada di Kota Siantar. Pejabat penting dimaksud tersebut, yakni Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Kristo Tamba SH.

Tak hanya bungkam, mantan Panit 2 Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut itu juga langsung memblokir kontak wartawan. Padahal, wartawan hanya ingin konfirmasi agar permasalahan maraknya Narkoba di Siantar bisa diketahui oleh Publik.

Pasca pemblokiran berlangsung, kini wartawan pun menjadi kesulitan untuk bisa mendapatkan jawaban konkrit terkait penangkapan tersangka Narkoba. Sedangkan tupoksi Polri harusnya membangun transparasi respontif berkeadilan.

Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Indonesia Watch Indonesia, yakni Sugeng Teguh Santoso merasa bahwa tindakan Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Kristo Tamba sangat jelas melanggar program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Msi.

Baca Juga  Bupati Radiapoh Tinjau Perbaikan Jalan Penghubung Jawa Maraja Bah Jambi - Simpang Nagojor

Bukan hanya itu, Sugeng Teguh Santoso juga meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Rz Simajuntak mengasih tindakan tegas terhadap AKP Kristo Tamba untuk segera di copot dari jabatannya sekarang di Mako Polres Siantar.

“Kapolda harus copot kasatserse ini karena melanggar program presisi Kapolri. Kapolri saat ini sedang membangun publik, salah satu strateginya membangun Transparasi, responsif berkeadilan,” katanya.

Masih kata Sugeng Teguh Santoso melalui pesan whattsap dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021) sore sekira jam 15.40 WIB. Jika langkah itu harusnya dapat dibangun melalui sinergitas Polri dengan Media.

“Kalau tertutup dengan Media, maka melanggar program Kapolri,” tutupnya.

Sementara, menurut Azman Sidauruk SH pengamat hukum yang juga Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Siantar Simalungun, Media dan Polisi saling membutuhkan. Untuk itu kata Azman, pola pikir polisi yang berhadapan dengan media harus diubah.

Baca Juga  Polres Langkat Gelar Ibadah Perayaan Natal

Polisi, lanjut Azman, jangan tergantung dengan media massa. Dalam hal itu, polisi dituntut untuk bersih, tidak KKN, dan terbuka. Menurut dia, polisi dan media harusnya bekerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Terlebih soal peredaran Narkoba.

“Saya sering diskusi sama jurnalis dan kita selalu dekat. Namun, baru kali ini saya mendengar, bahwa Kasat Narkoba dengan sesukanya memblokir kontak milik Jurnalis saat mereka melaksanakan tugasnya atau sedang konfirmasi. Menurut saya perlakuan seperti itu tidak beretika,” katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021) sore sekira jam 16.00 WIB menyatakan tegas akan menindaklanjutinya.

“Terimakasih info nya, nanti kita sampaikan kembali ke Jajaran. Media mitra strategis,” jawabnya singkat.