Kapolres Pacitan Cek Vaksinasi Dan Berharap Masyarakat Taati Prokes Dan 5 M
2 min read
INTIPOS | Pacitan – Guna menekan angka penyebaran Covid-19 se minimal mungkin, Kapolres Pacitan meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi massal kepada pelaku usaha yang digelar di Objek Wisata Pantai Teleng Ria Pacitan.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dan ikhtiar kita, untuk menekan angka penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Pacitan dan di nerikan kepada para pedagang yang berada di objek wisata,”kata Kapolres AKBP Wiwit Ari Wibisono kepada awak media, Rabu (22/09/2021).
Menurut Kapolres, Saat ini Pacitan sudah masuk zona kuning dan kita berharap objek wisata bisa segera di buka, namun para pedagang yang ada di objek wisata harus sudah di vaksin terlebih dahulu.
“Selain mendukung program pemerintah percepatan herd Imunnity,juga sebagai upaya menekan angka penyebaran covid dengan sudah berlakunya zona kuning di Pacitan, sehingga harus melaksanakan vaksinasi,”jelas Kapolres.
Dimana kata Kapolres, kegiatan ini secara bersama pihaknya menggelorakan bersama dengan TNI, Pemda dan Forkopimda lainnya, dengan harapan vaksinasi massal ini bisa dilaksanakan secara berkesinambungan.
“Kita berharap agar antusias masyarakat selalu terjaga untuk melaksanakan vaksinasi ini, dimana vaksin ini bertujuan untuk kesehatan tubuh masyarakat agar terlindungi dari virus,”tambahnya.
“Kita akan terus bersinergi, bersama Forkopimda dalam penanganan covid 19 ini. Dan ini memang sudah menjadi target agar Percepatan pemulihan ekonomi di Pacitan segera terlaksana, di harapkan masyarakat jagan takut untuk di vaksin,”tegasnya.
Selain itu Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang sudah melaksanakan vaksin agar tetap menjaga prokes serta disiplin 5 M, bagi yang belum vaksinasi agar segera mendatangi gerai vaksinasi yang telah di sediakan.
Dalam kegiatan vaksinasi massal tersebut ada 350 orang yang mengikutinya dan tetap dengan menerapkan prokes yang ketat.(tyo)
