PPKM Level 4 Kota Siantar, Siang Penyekatan Malam Mencekam
3 min readIntipos.com, Pematang Siantar – Penerapan pemadaman beberapa titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Kota Siantar hingga 23 Agustus mendatang menuai berbagai kritikan dari masyarakat.
Pasalnya, dibalik pemadaman LPJU yang dimulai dari jam 20.00 Wib hingga pagi hari tersebut dikhawatirkan terjadi kecelakaan bahkan mengarah pada tindakan kriminal.
“Bahaya juga kalau lampu jalan dipadamkan dikawasan-kawasan rawan begitu apalagi waktunya malam hari. Yang saya takutkan bukan hantu tapi rampok,” ungkap salah seorang pengendara yang tak ingin disebutkan identitasnya, Kamis (19/8) Jam 23.30 Wib.
Baca juga: https://intipos.com/audiensi-ke-bupati-ptpn-iv-minta-vaksin-untuk-karyawan-dan-pensiun/
Disebutkannya, penyekatan beberapa ruas jalan utama pada siang hari untuk menekan ruang gerak masyarakat sudah cukup.
“Sebaiknya malam hari jangan ditekan dengan suasana mencekam. Siapa yang bisa menjamin keselamatan masyarakat kalau terjadi sesuatu yang tak diharapkan?,” katanya.
Menurutnya, esensial pemadaman LPJU yang diterapkan Pemerintah Kota Siantar harus dikaji ulang mengingat beberapa masyarakat yang notabanenya pulang malam hari.
“Jangan sampai dengan pemadaman lampu jalan menyebabkan kasus tindakan kriminal semakin meningkat, mengingat ini masa PPKM dan beberapa masyarakat yang menjadi pengangguran dikhawatirkan mengambil kesempatan untuk berbuat kriminal demi menopang ekonomi keluarganya,” ungkapnya.
Ia berharap pihak berwenang dapat berpatroli semaksimal mungkin hingga pagi hari demi menjaga Kamtibmas pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan.
“Tak menutup kemungkinan tindakan kriminal terjadi, namun besar harapan kami pihak berwenang dapat berpatroli rutin sehingga menghilangkan kekhawatiran masyarakat khususnya pengendara dimalam hari,” harapnya.
Sementara, menanggapi kekhawatiran masyarakat, Kasatpol PP Kota Siantar Robert Samosir, saat dikonfirmasi melalui Kabid Tranribum Mangara Tua Nababan, mengaku akan menjamin setiap lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Terutama saat kebijakan diterapkan Pemko Siantar.
“Kami tadi malam baru selesai razia dan lewat dari sana sudah kosong. Itu akan jadi bahan perhatian kami. Pun kami memahami kekhawatiran warga. Namun demi memutus rantai penyebaran COVID-19, saya harap warga bersabar dan mengikuti arahan untuk diam di rumah saja,” katanya.
Untuk kondisi Kamtibmas di Kota Siantar, Mangaraja Tua Nababan sudah memerintahkan anggotanya untuk meningkatkan patroli di sejumlah titik yang akan mengalami pemadaman LPJU. Selain pihaknya, mereka juga melibatkan Personel TNI dan Personel Polres Siantar.
“Anggota polsek dibantu anggota Polres Siantar dan kita mulai tadi malam sudah melakukan patroli baik secara terbuka (seragam) maupun tertutup (reskrim-intel) di wilayah-wilayah yang lampunya dimatikan. Saya imbau warga bersabar dan patuhi imbauan pemerintah,” kata dia.
Baca juga: https://indocybernews.com/tekan-penyebaran-covid-19-akbp-ikhwan-pimpin-opreasi-yustisi/
Terpisah, Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto soal keamanan selama pemadaman LPJU mengaku hal yang sama dengan Satpol PP. Bahkan mengerahkan hampir semua timnya melalukan pemantauan.
“Setiap malam, ada sebanyak 25 orang. Kita gabungan, dan anggota Reskrim sendiri ada 15 orang. Tapi pemadaman lampu itu hanya untuk mengurangi sekat sekat aja, dan akan dihidupkan kembali saat sekat sudah dibuka. Jam 22.00 sampai jam 23.00 lampu sudah dihidupkan lagi,” ujarnya.
Disinggung soal polemik kekhawatiran masyarakat terkait indikasi-indikasi kasus kriminal yang mungkin akan terjadi, Kasat Reskim Polres Siantar meminta agar masyarakat dapat segera mengadukan jika betul-betul ada melihatnya. Apalagi jika info tersebut sudah benar atau A1.(Red)