Pimpin Apel, Bupati Asahan Harap Satpol PP Bertindak Humanis
1 min readIntipos.com, Asahan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan dalam menertibkan masyarakat yang melakukan pelanggaran peraturan daerah (Perda) diharuskan dengan cara yang humanis.
Hal itu dikatakan Bupati Asahan H. Surya, BSc saat memimpin apel pagi di Satpol PP Kabupaten Asahan, Jumat (30/07/2021).
Baca juga: https://intipos.com/wali-kota-medan-berharap-ppkm-mikro-jadi-pembelajaran-prokes/
Selain itu, Bupati juga mengatakan, dalam bekerja agar Satpol PP Kabupaten Asahan menerapkan 3T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, Tertib Bekerja), sehingga visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan dapat tercapai demi mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
Kepada Kasatpol PP Kabupaten Asahan, Surya meminta agar memproses dan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: https://indocybernews.com/tekan-penyebaran-covid-19-akbp-ikhwan-pimpin-opreasi-yustisi/
“Jika tidak dapat lagi dilakukan pembinaan maka segera lakukan tindakan tegas dengan cara memberhentikannya,” tegas Surya.
Tampak hadir dalam apel pagi itu Kabag Protokol Setdakab Asahan dan anggota kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan.(Intipos, RS)