31 Januari 2025

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Wanita Muda di Dok V Atas Melakukan Percobaan Bunuh Diri, Ini Kata Kapolsek

2 min read

INTIPOS | Jayapura Kota – Kepolisian Sektor Jayapura Utara menangani kasus percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial EFR (24 tahun) di Dok V Atas Distrik Jayapura Utara pada Senin (26/07/2021)

Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra, SH., MH ketika di konfirmasi membenarkan hal tersebut.

“EFR yang mencoba melakukan bunuh diri saat ini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura untuk mendapatkan perawatan medis,”ujarnya kepada awak media.

Lanjut Kapolsek, saat ditemukan korban sudah tergeletak di atas tempat tidur dan tidak sadarkan diri,namun ketika tiba dirumah sakit kondisinya dalam keadaan koma dan masih bernafas.

“Untuk barang bukti yang diamankan saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal yakni ditemukan bungkus obat Lanzoprazole di atas tempat tidur yang sudah kosong, diduga korban ingin membunuh diri dengan cara meminum obat tersebut,”jelasnya.

Mantan Kasubbag Humas Polresta ini pun menjelaskan, kejadian itu diketahui berawal dari pelapor bernama Ani dari jakarta melalui Call Center Mapolresta yang menyampaikan bahwa akan ada percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh EFR salah satu karyawan PT. Pertamina.

Mendapat informasi itu, tim opsnal reskrim Polsek Jayapura Utara yang dipimpin kanit reskrim Ipda Nur Kholis, SH., MH langsung mendatangi kantor PT Pertamina guna menanyakan  apakah ada staf bernama EFR dan setelah dicek yang bersangkutan tidak masuk kerja.

“Selanjutnya tim opsnal bersama security mendatangi salah satu rumah kost yang ditempati korban yang beralamat Dok V atas dan berusaha membuka kamar dengan cara mendobrak sehingga ditemukan korban sudah terlentang di atas tempat tidur dan tidak sadarkan diri,”ungkapnya.

AKP Jahja Rumra menambahkan untuk motif percobaan bunuh diri belum diketahui lantaran kondisi korban masih dalam perawatan medis namun nantinya kita akan terus melihat perkembangan kesehatan korban untuk bisa dimintai keterangan.(andi/tyo)