Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Anggota DPRD Pacitan Minta Puskesmas Utamakan Pelayanan Terhadap Pasien Dalam Kondisi Darurat

3 min read

INTIPOS | Pacitan –  Seorang warga Desa Tumpuk terkonfirmasi reaktif Covid-19 dan di kembalikan kerumahnya karena menunggu antrian rujukan ke RSUD Pacitan setelah sempat mendapatkan oksigen sebelum hasil swab keluar di Puskesmas Bandar Kecamatan Bandar, Namun naas Pasien tersebut meningal dunia di rumahnya.

Pihak puskesmas menolak pasien tersebut dengan alasan jika Puskesmas tidak memiliki ruangan khusus untuk pasien Covid jadi harus menunggu antrian rujukan ke rumah sakit, pasien di kembalikan ke rumahnya.

Hal tersebut membuat Anggota DPRD Pacitan Dapil Bandar-Nawangan Ridwan Purnomo Aji melakukan Inspeksi Mendadak ke Puskesmas Bandar, Namun karena hari Sabtu Kepala Puskesmas tidak berada di tempat dan hanya dua orang Perawat yang jaga di ruang UGD.

“Saya mendapatkan informasi dari Kepala Desa Tumpuk jika ada warganya yang meningal dunia setelah di pulangkan dari puskesmas karena dinyatakan reaktif covid, ini yang membuat saya melihat langsung kendala apa yang ada di Puskesmas Bandar sehingga terjadi hal seperti itu,”ujar Legislator dari PKB saat berada di Puskesmas Bandar, Sabtu (24/07/2021).

Padahal saat itu kondisi pasien yang dinyatakan reaktif Covid-19 dalam keadaan masih merasa sesak napas, walau sebelumnya sempat diberikan oksigen dari pihak Puskesmas, Namun kenapa pasien di kembalikan kerumahnya sehingga meningal dunia.

“Yang kita sayangkan kenapa saat di pulangkan kerumahnya pasien yang sesak nafas karena saturasi yang semakin menurun tidak di pinjam pakai atau di bekali oksigen terlebih dahulu sambil menunggu antrian rujukan ke RSUD, atau setidaknya diberikan mendapatkan oksigen dlu sampai kondisi nafasnya stabil”ucapnya.

“Kita dahulukan rasa kemanusiaan, walau mungkin untuk SOP nya Puskesmas tidak menerima pasien covid 19 dikarenakan tidak memiliki ruangan khusus pasien covid, jadi pelayanan untuk keselamatan pasien harusnya di utamakan,apalagi dalam keadaan darurat seperti ini, sehingga tidak terjadi seperti pasien sampai meningal dunia,”tegasnya.

Lebih lanjut Ridwan mengatakan, Seharusnya Satgas Covid Kabupaten maupun Kecamatan harus mengantisipasi dengan lonjakan pasien positif covid dengan menyiapkan ruangan khusus bagi pasien covid sehingga sebelum di rujuk ke RSUD bisa di lakukan perawatan terlebih dahulu, sehingga tidak ada korban jiwa karena tidak mendapatkan perawatan.

“Pemerintah saat ini melakukan upaya menekan kasus positif dan kematian akibat covid, namun jika pasien reaktif di kembalikan ke rumahnya dengan kondisi seperti itu saya rasa jga bukan solusi yg tepat.”ungkapnya.

Ia meminta kepada Dinas terkait Pemerintah Daerah dan Satgas Covid Kabupaten dan Kecamatan agar bertindak cepat mengenai masalah seperti yang terjadi di Puskesmas Bandar, dengan menyiapkan ruang khusus pasien Covid dan menambah tenaga kesehatan agar apa yang terjadi dengan warga Desa Tumpuk tidak terulang di daerah-daerah lain di Kabupaten Pacitan.

“Saya berharap kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Terkait serta Gugus Tugas Penanganan Covid Kabupaten untuk mencari solusi bagi Puskesmas yang ada agar bisa menyediakan ruangan khusus bagi pasien yang menunggu antrian rujukan ke RSUD agar tidak terulang lagi kejadian seperti warga yang meningal dunia karena di biarkan tanpa perawatan,”tandasnya.

Sementara itu Kepala Puskesmas Bandar dr.Agung NPP mengatakan, jika pihak Puskesmas tidak bisa menerima pasien covid 19 dikarenakan tidak adanya ruangan khusus bagi pasien covid.

“Karena seluruh Puskesmas tidak diperuntukan merawat pasien covid, sesuai konsep Puskesmas adalah Promotif dan Preventif, sedangkan ruangan covid itu sendiri khusus dan tidak bisa di jadikan satu dengan pasien umum,selain itu keterbatasan tenaga kesehatan menjadi kendala selama ini,”pungkasnya.(tyo)