Administrasi Kendaraan Anggota Brimob Diperiksa Provost
1 min read INTIPOS | Watampone – Di tengah penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), saat ini tengah berlangsung operasi lalu lintas dengan sandi Patuh 2020.
Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, atas perintah Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Kompol Nur Ichsan, S.Sos, dilaksanakan pengecekan surat surat kendaraan maupun data diri personel Batalyon C Pelopor.
Kegiatan ini dilaksanakan setelah apel pagi dipimpin Wadanyon C Pelopor AKP Andi Muh. Syafe’i, S.Sos., MH dengan didampingi Pasi Provost Iptu Kalvin Mustanu, Selasa (04/08/2020)
Danyon C Pelopor mengatakan, setiap anggota Polri wajib mematuhi aturan berlalu lintas termasuk kelengkapan administrasinya. Apalagi sekarang masih berlangsung Operasi Patuh 2020.
“Tidak boleh ada kendaraan yang dimiliki oleh anggota tanpa kelengkapan maupun dokumen resmi,” tegas Danyon C
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Anis P.S., S.I.K., M.Si menambahkan, personel Polri harus menjadi panutan kepada masyarakat bagaimana berkendara yang baik dan benar.
“Untuk mewujudkan Bhakti Brimob untuk masyarakat, berikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam kehidupan sehari hari,” pungkas Kombes Anis. (rs)