Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal, Diduga Korban Pemerkosaan

2 min read

INTIPOS | Jayapura Kota – Seorang perempuan bernama Sriwati (47) warga Distrik Argapura ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terlentang tanpa menggunakan busana di dalam rumahnya depan Hotel Relat Jalan Tongkol Argapura Bawah. Jumat (p09/08/2021) dini hari.

Korban pertama kali ditemukan oleh saksi FF (29) saat ingin jalan pagi dan melihat rumah jendela korban dalam keadaan rusak dan banyak pecahan kaca didepan rumah sehingga menyampaikan hal tersebut ke saksi KM yang saat itu juga sedang melintas.

Saksi KM yang melihat hal tersebut langsung menghubungi pihak kepolisian terdekat yakni Anggota Polsek KPL Jayapura. Setelah menerima laporan tersebut pers KPL langsung mendatangi TKP dan mengamankan lokasi selanjutnya menghubungi RS Bhayangkara guna mengevakuasi korban.

Baca Juga  Nekat Curi 177,8 Gram Emas Milik Orangtua Kandung Untuk Main Judi Online, Sadam Husein Dipolisikan 

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd ketika di konfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Kasus ini dalam penanganan Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota, dimana pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya.

Lanjut Kapolresta, atas kejadian tersebut ada satu korban perempuan meninggal dunia yang diduga korban pemerkosaan lantaran saat olah TKP ditemukan beberapa bercak sperma pada kemaluan korban dan luka di bagian kepala.

“Dari hasil temuan tersebut, diduga kuat Sriwati merupakan korban pemerkosaan disertai penganiayaan dan dua saksi saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik, ” terangnya.

Baca Juga  Hallo Jenderal ! Bandar Sabu Merajalela, Kinerja Polsek Medan Barat Dipertanyakan 

“Jasad korban saat ini disemayamkan diruang jenazah guna dilakukan otopsi sambil menunggu persetujuan keluarga, ” cetusnya.

Ia pun meminta dukungan masyarakat agar memberikan informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian terkait kasus ini, sehingga dapat terungkap dengan cepat.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 buah celana dalam warna biru, 1 buah celana pendek korban, 1 botol Aqualala, 1 besi pipa dengan panjang 2,80 cm, 1 buah fiting lampu, 1 buah ATM Bank Syariah Mandiri dan 1 Buah ATM BNI.(andi/tyo)