Lokasi Operasi Patuh Lodaya Polres Majalengka, Lengkapi Surat Kendaraan Dan Patuhi Protol Kesehatan
1 min readINTIPOS | MAJALENGKA – Satlantas Polres Majalengka, hari ini akan kembali menggelar Operasi Patuh Lodaya 2020. Untuk titik razia hari ke-11, pada Minggu 2 Agustus 2020, akan dilaksanakan di Jalan Raya Majalengka – Kadipaten – Jatitujuh Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono mengatakan, polisi telah menetapkan 11 sasaran pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak dalam operasi tersebut.
Namun, lantaran Operasi Patuh Lodaya 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya, karena ditengah pandemi Covid-19, petugas juga sekaligus akan menyasar para pengendara bermotor yang tidak mentaati protokol kesehatan. Seperti, tidak mengenakan masker.
“Oleh karena itu, kami imbau kepada para pengguna jalan agar melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi protokol kesehatan,” kata Kasat Lantas, AKP Luky Martono. (02/08/2020).
Namun dalam operasi tersebut, jajarannya akan lebih memprioritaskan unsur edukatif dan preventif dalam menindak para pengendara di jalan raya secara simpatik dan humanis.
“Operasi Patuh Lodaya 2020 kali ini, memiliki tiga tujuan utama, yaitu meningkatkan kesadaran warga dalam mematuhi semua tata tertib berlalu lintas. Kedua, menekan angka kecelakaan lalu-lintas. Terakhir, mengurangi penyebaran virus Covid-19,” pungkas Kasat Lantas Polres Majalengka.(Ara)