Kecamatan Arosbaya Dan Geger Masuk Zona Hitam,Ini Imbauan Kapolres Bangkalan
1 min read
INTIPOS | Bangkalan – Covid-19 yang masih tinggi di kabupaten Bangkalan selama beberapa hari terakhir ini, terus mendorong forkopimda Bangkalan untuk memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat luas khususnya yang ada di kecamatan Arosbaya, dimana salah satu zona hitam dengan angka pasien terkonfirmasi positif yang cukup tinggi di kabupaten tersebut.
Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, S.I.K., bersama Bupati Bangkalan Raden Abdul Latif Amin Imron dan Dandim 0829 Letkol Kav Ari Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo, S.Sos., memberikan himbauan langsung kepada masyarakat menggunakan mobil double cabin kepolisian. Himbauan ini pun dilakukan di kecamatan Arosbaya dan Geger.
“Himbauan ini pun berisi ajakan kepada masyarakat di kecamatan Arosbaya dan Geger untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan tetap berada di dalam rumah jika tidak ada kepentingan yang sangat mendesak,”ujar Kapolres di sela-sela kegiatannya, Kamis (10/06/2021).
Selain itu pihaknya bersama Bupati Bangkalan kerap kali menggunakan Bahasa Lokal yakni Bahasa Madura agar masyarakat benar benar mengerti akan bahaya pandemi virus corona.
“Himbauan yang kami sampaikan kepada masyarakat di kecamatan Arosbaya dan juga Geger ini pun bertujuan untuk mengingatkan kembali masyarakat luas betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan 5M dan kami memberikan himbauan menggunakan kearifan lokal agar masyarakat benar benar paham dan mengerti akan bahaya pandemi corona,”tambah mantan Kapolres Pacitan tersebut.
“Kita tentu ingin virus corona ini segera berakhir. Dan ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga diri satu sama lain. Di rumah saja itu lebih baik jika tidak ada kepentingan yang mendesak,”tutup perwira asal Bojonegoro tersebut.(hms/tyo)
