Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Jatim Kerahkan Pasukan di Zona Merah Bangkalan
1 min readINTIPOS | Surabaya – Polda Jawa Timur kerahkan pasukan dari berbagai Satuan Kerja ( Satker), guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terkait penyebaran Covid-19 di kabupaten Bangkalan, Khususnya di 4 kecamatan yang masuk dalam katagori zona merah.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Polda Jatim telah melakukan berbagai kegiatan di 4 kecamatan zona merah di kabupaten Bangkalan, diantaranya kecamatan Bangkalan, Arosbaya, Klampis, dan Geger.
Seperti yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Jatim, mereka telah melaksanakan patroli dan Public Address, dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, guna memutus penyebaran Covid-19, di kecamatan Arosbaya.
“Srikandi Lalulintas melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif dibidang lalulintas, sekaligus membagikan sembako, masker dan handsanitizer di kecamatan Arosbaya,”ujar Kombes Gatot, pada Rabu (09/06/2021).
“Anggota Brimob juga melaksanakan patroli di 4 kecamatan zona merah, mengoptimalkan fungsi PPKM Mikro, serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” tambahnya.
Sementara satuan Binmas Polda Jatim juga melakukan pembagian 194 paket beras sembako kepada warga kurang mampu, dan himbauan penerapan prokes dengan 5M Memakai masker,
Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.
“Kegiatan ini terus kita lakukan, sebagai upaya pencegahan covid-19 di Bangkalan khususnya di 4 kecamatan zona merah,”tandas Kabid Humas Polda Jatim
Pembuatan flyer yang di sebarkan di media sosial terkait klaster covid 19 di Kabupaten Bangkalan dan pembuatan statement para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Takmir Masjid, serta flyer cipta kondisi telah di blasting oleh jajaran, dukungan Bid Humas Jatim.(hms/tyo)