Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Kaca Mobil Dipecah, Uang Dana Desa Melayang

2 min read

Exif_JPEG_420

INTIPOS | Banyuasin – Tindak kriminalitas diwilayah hukum Polres Banyuasin dalam dua bulan terakhir ini bikin resah kehidupan masyarakat, baik dalam kasus pembunuhan, jambret, begal terakhir aksi pecah kana mobil yang dialami oleh Kades Danamulya Kecamatan Pulau Rimau, sehingga mengalami kerugian sedikitnya Rp 100 juta dan kejadian itu terjadi dihalaman parkir Mega Fision Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin 3 Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan saat mobilnya diparkir (29/7/2020) sekira pukul 13.15 wib.
Kepada wartawan media ini Kades Danamulya Ahmad Yani menjelaskan sebelum kejadian dirinya didampingi istri dan anaknya mencairkan Dana Desa (DD) dari Bank lalu istri dan anaknya mampir belanja di Mega Fision Pangkalan Balai dan mobil saya parkir halaman itu.
Karena lama belanjanya, saya berusaha menyusul kedalam toko itu dan pintu mobil semua terkunci dan saya terkejut begitu melihat kaca mobil BH 1235 AP miliknya terbuka yang bagian kaca pintu depan sebelah kiri terlihat terbuka dan ternyata dirusah oleh kawanan bandit pecah kaca.
Dalam peristiwa itu DD senilai Rp 100 juta didalam mobil yang baru saja diambil dari Bank untuk Dana BLT dan honor perangkat raib digondol kawanan badit pecah kaca.
Masih kata Yani, para pelaku kawanan bandit pecah kaca itu terlihat disisi tv dua orang mengendarai sepeda motor dan yang lainya membawa mobil dan usai beraksi mobil qarna putih silver menghilang kearah Palembang, sedang untuk pengendara sepeda motor tidak jelas kemana larinya, jelasnya dihadapan petugas.
Dikatakan Yani, sementara mobil dan handpone saya masih diamankan pihak petugas Polres Banyuasin guna lengkapi data untuk proses hukum, tutupnya.
Sementara Ka. SPKT Polres Banyuasin Ipda Abu Bakar yang mewakili Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar saat diminta konfirmasinya membenarkan ada yang datang buat laporan korban aksi bandit pecah kaca dan sesuai dari laporan itu “Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomor STTLP/B-171/VII/2020/SUMSEL/Res Banyuasin.
Atas peristiwa itu Kades Danamulya kehilangan uang tunai Rp 100 juta yang merupakan dana desa juga dana untuk gaji honor perangkat desa dan saat ini ditayangkan beritanya  oleh media ini, korban bandit pecah kaca masih dalam proses BAP pihak Tipikor Polres Banyuasin.(yok)