Polri Gandeng 9 Pengawas Eksternal Terkait Pemantapan Presisi
1 min readINTIPOS | JAKARTA – Polri menggandeng sembilan Lembaga Negara sebagai Pengawas Eksternal untuk memantapkan program Polri Presisi yakni Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan. Hal ini juga sebagai target saat 100 hari kerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Itwasum Polri dan Liaison Officer (LO) Pengawasan Eksternal di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021) menyampaikan, dengan adanya Pengawas Ekternal ini sesuai dengan semangat empat bidang transformasi yakni, organisasi, operasional, pelayanan publik dan pengawasan, sebagaimana konsep Presisi.
baca juga : Polres Kendal Bagikan Zakat Fitrah Secara Simbolis
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk berdiskusi melalui FGD berkaitan dengan laporan masyarakat yang masuk berkaitan dengan kepolisian. Laporan masyarakat dengan yang dilaporkan penyelesaiannya harus sama,” kata Argo Yuwono.
Disebutkan, sembilan Pengawas Ekternal itu adalah, Kompolnas, KPK, Setneg, BPKP, Kemenpolhukam, LKPP, BPK RI, Ombusman RI, dan Komnas HAM.
“Adanya forum LO Pengawas Eksternal membangun wadah dalam menindak lanjuti laporan masyarakat dengan 9 Pengawas Eksternal,” ujar Argo.
baca juga : https://siberindo.co/28/04/2021/ngeri-kasus-hiv-aids-di-ntb-ternyata-sangat-tinggi/
Argo Yuwono juga menyebutkan, dalam kegiatan tersebut dibahas soal penguatan sistem Pengawasan Eksternal. Kemudian menjalin komunikasi terkait isu yang menjadi perhatian publik.
“Penyelesaian pengaduan dan mencari akar permasalahan serta dilakukan perbaikan agar tidak ada penyimpangan lagi,” pungkas Argo Yuwono ( SBI/KYD)