15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Ganjar Nyalakan Api Abadi Mrapen di Grobogan yang Sempat Padam

2 min read
Ganjar Nyalakan Api Abadi Mrapen di Grobogan Yang Sempat Padam

Ganjar Nyalakan Api Abadi Mrapen di Grobogan Yang Sempat Padam

Grobogan, Intipos.com – Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyalakan kembali Api Abadi Mrapen tepatnya di Desa Manggarmas, Kecamatan Godong  Kabupaten Grobogan, Selasa (20/4/2021). Ganjar menyulut tungku Api Abadi Mrapen dengan obor yang dibawanya sejak dari pintu masuk.

Api Abadi Mrapen Grobogan yang menyala sejak jaman Sunan Kalijaga mendadak padam pada September 2020 lalu. Hasil penelitian Dinas ESDM Jateng dan para ahli Geologi mengungkap saluran gas alam Api Abadi Mrapen mengalami kebocoran akibat pengeboran illegal.

“Sempat padam, setelah dicek, ditemukan penyebabnya. Gas yang menjadi penyuplai Api Abadi ini bocor halus di beberapa titik. Alhamdulillah Api Abadi Mrapen kembali Abadi” jelas Ganjar

Baca Juga  Nikmati Keindahan Alam dan Kuliner Lezat di Sungai Kakap dengan Kapal Motor Wisata Muare Kakap

Disebutkan, Pemerintah provinsi Jawa Tengah sampai Pemerintah Desa sepakat untuk merawat Api Abadi Mrapen dengan melarang adanya pengeboran illegal. Ganjar meminta semua pihak merawat Api Abadi Mrapen supaya tetap menyala Abadi.

“Mulai hari ini, mari kita pelihara bersama. Semuanya harus punya rasa handarbeni, rasa memiliki. Agar Api Abadi Mrapen bisa kita rawat,” kata Ganjar.

Api Abadi Mrapen merupakan ikon dan kebanggaan dari Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah bahkan Indonesia. Api Abadi Mrapen tersebut sering digunakan untuk even penting baik tingkat Nasional maupun Internasional seperti pengambilan Obor pada acara PON, Asean Game maupun Acara Keagamaan Waisyak.

Baca Juga  Nikmati Keindahan Alam dan Kuliner Lezat di Sungai Kakap dengan Kapal Motor Wisata Muare Kakap

Kepala Desa (Kades) Manggarmas Ahmad Moefid mengatakan, Pemdes telah beberapa kali melakukan sosialisasi agar tidak mengebor sembarangan. Pihaknya akan menindak tegas warga yang melakukan pengeboran secara illegal atau tanpa izin.

“Kami menyiapkan sanksi yang melanggar, bahkan dari salah satu minimarket yang diketahui menjadi salah satu pemicu padamnya Api Abadi Mrapen, sudah mendapatkan sanksi. Yakni harus memberi ganti rugi paska kejadian,” pungkasnya. (DP/KYD)