Kampung ‘Narkoba’ Digerebek, 65 Orang Dibawa Ke Polda Sumsel
2 min readPalembang, Intipos.com – Kampung Narkoba meresahkan, Sambut bulan Ramadhon Gabungan dari Satuan Polda Sumsel bersama SatPolrestabes dan Polairud Palembang berhasil bersih-bersih kampung ‘Narkoba’ yang diduga sebagai lokasi tempat beraktivitasnya narkoba tepatnya dikawasan Tangga Buntung di Jln. M Kadir Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Minggu pagi kemarin sekira pukul 09.15 WIB yang dikomandoi oleh
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri didampingi Kombes Pol Irvan Satyaputra Kapolrestabes Palembang itu sedikitnya telah berhasil mengandangkan 65 orang kampung narkoba.
Penggerebakan disitu be dari informasi masyarakat kita berhasil mengamankan 59 Laki-laki dan 6 perempuan dengan barang bukti berupa mercon, senjata tajam (Sajam), ponsel, cuka parah dan sabu 1,5 Kilogram sabu, jelasnya.
Masih menurutnya berharap ini tidak akan terjadi lagi, oleh karena itu meminta agar bersama-sama untuk memerangi narkoba. “Kita tidak dapat memerangi narkoba sendirian tanpa bantuan masyarakat, imbuhnya.
Dihimbau bagi para pedagang barang haram supaya berhenti melakukan penjualan narkoba ini agar tidak ada masyarakat dan generasi muda yang terjerumus kehidupan hitam. “Kita himbau bagi mereka untuk menghentikan aktifitasnya kalau tidak kita akan melakukan tindakan sesuai dengan undang-undang berlaku hingga aktifitas narkoba diwilayah kita benar-benar zero narkoba,” tutupnya.
Kepada awak media Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, membenarkan dijalan Pangeran Sidoing Lautan Kecamatan Gandus Palembang tepatnya di lorong Manggis, lorong Gayam Lorong Cek Latah.
Barang Bukti yang diamankan berupa :
- Narkotika Jenis Sabu 16, 19 Gram
- Sajam 8 buah
- Petasan 42 buah
- Bong alat isap 41 buah
- Cairan Cuko parah 1/2 botol
- Timbangan Digital 5 buah
- HT : 2 Unit
- HP : 33 Unit
- Decodwr CCTV : 1 Unit
- Korek Api 73 buah
- Pirek 109 buah
- RAN R4 : 2 Unit
- RAN R2 : 1 Unit
Tersangka yang diamankan 65 orang terdiri 59 Laki-laki dan 6 Perempuan. Sebagai tersangka utama Jun dan Hij istri At (DPO), ucapnya sekaligus menutup penjelasanya. (yok)