Kapolda Jatim: Saya Bentuk Tim Khusus Tuntaskan Kasus Penganiayaan Terhadap Wartawan Tempo
2 min read
INTIPOS | Surabaya – Polda jawa timur bergerak cepat dalam menuntaskan perkara penganiayaan yang dialami oleh koresponden Majalah Tempo, Nurhadi, yang terjadi pada Sabtu (27/3/2021) malam lalu.
Guna mempercepat proses penanganan penganiayaan yang dialami oleh Nurhadi. Polda jatim sudah membentuk tim khusus dan sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi termasuk meminta keterangan saksi pelapor (Nurhadi).
Terjadinya penganiayaan kepada jurnalis di surabaya ini. Kapolda jawa timur Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan, hari ini telah menerima beberapa perwakilan dari media di surabaya, terkait dengan laporan koresponden majalah tempo Nurhadi.
“Saya prihatin atas peristiwa yang menimpa saudara Nurhadi,” ucap Kapolda usai menemui perwakilan media, Selasa (30/03/2021) sore.
Lebih lanjut Jendral bintang dua ini mengatakan, untuk menyelesaikan hal ini, polda jatim sudah membentuk tim khusus (timsus) untuk menuntaskan kasus tersebut, selain itu kapolda jatim berjanji, akan selalu terbuka terkait dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik secara transparan.
“Saya sudah bentuk tim khusus untuk segera selesaikan kasus ini,”tambah kapolda.
Nico menambahkan jika kemarin sudah dilakukan oleh TKP dan meminta keterangan Nurhadi, selain itu akan menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi serta koordinasi dengan instansi terkait agar proses ini bisa segera selesai.
Sampai saat ini, polda jawa timur telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang diduga melakukan penganiayaan, tidak hanya dua orang, melainkan ada beberapa yang disebutkan oleh Nurhadi.
“Dari pemeriksaan, sudah ada dua orang. Kemungkinan pelakunya lebih dari dua, seperti yang disampaikan Nurhadi,”tegas Kapolda
Selain itu kapolda jawa timur menghimbau kepada seluruh jajaran Polri, untuk kolaborasi dan komunikasi dengan media di jawa timur. Agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali, dan sama-sama menjaga keamanan di jatim.
Di ketahui Penganiayaan ini terjadi, saat Hadi, sapaan akrab Nurhadi. Tengah melakukan kegiatan peliputan di Bumimoro, Surabaya, saat itu, Nurhadi tengah meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.(*/Tyo)
