15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Lempar Kaca Truk Dan Peras Supir, Amin di Bekuk Unit Pidum Polres Langkat.

2 min read
Lempar Kaca Truk Dan Peras Supir, Amin di Bekuk Unit Pidum Polres Langkat.

Lempar Kaca Truk Dan Peras Supir, Amin di Bekuk Unit Pidum Polres Langkat.

Langkat | Intipos.com — Seorang pelaku lempar kaca dan peras Supir Truck angkutan barang yang melintas di Jalan Lintas Medan – Tanjung Pura diamankan Unit Pidum Satuan Reskrim Polres langkat pada Selasa (16/03/2021), sekira pukul 23.00 Wib.
Iptu Bram Candra SH, selaku Kanit Pidum memimpin langsung operasi penangkapan tersebut, dibantu Tim Opsnalnya bergerak menuju sepuratan TKP untuk melakukan penyelidikan keberadaan pelaku yang melakukan aksinya pada hari Senin (15/03/2021) sekira pukul 23:15 Wib.
Melalui Paur Humas Polres Langkat AIPTU Yasir Rahman Kanit Pidum Iptu Bram Candra Sh mengatakan bahwa pihaknya mendapat perintah dari Kasat Reskrim Iptu Muhammad Said Husen SIK, untuk melaksanakan giat penertiban terhadap pelaku lempar kaca dan peras supir (pungli) Truk dijalan lintas sumatera, tepatnya di wilayah Kecamatan Hinai, Tanjung Pura dan Gebang.
“Kanit Pidum beserta anggota Opsnal Pidum mendapat perintah tersebut,
Dikarena sering terjadi pungutan liar (Pungli) terhadap supir truck angkutan barang dan pelemparan terhadap Truck yang melintas di daerah tersebut,”paparnya.
Barang bukti senjata tajam yang dibawa pelaku diamankan Polisi
Barang bukti senjata tajam yang dibawa pelaku diamankan Polisi.
Dan ketika Tim melintas di Jalan Lintas Medan Tanjung Pura tepatnya di dekat Jembatan Tanjung Pura, melihat seseorang yang sedang menghentikan mobil angkutan barang.
Curiga dengan gerak-gerik orang tersebut yang ternyata target yang mereka cari, akhirnya pelaku yang diketahui bernama Muhammad Amin Barokah (19). Warga Gang Syeh Yusuf, Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Tanjungpura, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat diamankan Unit Pidum Polres Langkat.
“Seorang pelaku yang selama ini meresahkan Supir truk sudah ditangkap dan pelaku yang sehari-hari nya bekerja sebagai pemotong hewan kini sedang dalam pemeriksaan ” ujar Aiptu Yasir
Setelah di introgasi pelaku ternyata meminta uang sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) namun tidak diberi oleh sang supir mobil angkutan.
Tak hanya itu saja, Amin kedapatan menyimpan senjata tajam (Sajam) 1 (satu) bilah pisau dan 1 (satu) bilah arit dibadannya. Akhirnya pelaku dibawa ke Polres Langkat guna  menjalani proses hukum lebih lanjut. (Ay29)