PTPN II Lakukan Pembersihan Lahan Tanaman Yang Diklaim Masyarakat
2 min readLangkat | Intipos.com – PTPN II Lakukan Pembersihan Lahan Tanaman Yang Diklaim Masyarakat, Dalam rangka melaksanakan Pasal 22, Pasal 39, Pasal 66, Pasal 80, Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, telah diundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan. Senin 15/03/2021,
Bertempat di Afdeling V blok IV Pasar VI Kwala Bingai Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat PTPN II melaksanakan kegiatan Okupasi Lahan yang mana kegiatan tersebut adalag melakukan pembersihan lahan pemerintah yang diklaim oleh masyarakat mulai pukul 07:30wib.
Baca juga : Bripda AP Tembak Seorang Wanita di Pekan Baru
Pembersihan lahan tersebut dilakukan sebab adanya masyarakat yang menanam dan menggarap lahan milik pemerintah yang sudah di tanami oleh warga yang tidak berwewenang. karena itu pihak PTPN II memutuskan untuk Meng-okupasi pembersihan lahan yang sudah di tanami masyarakat.
Ir. Kariadi selaku manager di PTPN II Tanjung Jati menurunkan kurang lebih 150 Karyawan untuk melakukan Okupasi lahan tersebut bersama-sama dengan cara menebang, meracuni tanaman berupa pohon sawit, pohon pisang, pohon kelapa dan semacamnya dari masyarakat yang tidak berwewenang.
Baca juga : https://indocybernews.com/kapolres-pekalongan-kota-tinjau-vaksinasi-covid-19-purnawirawan-polri/
Ir. Kariadi ketika diwawancarai mengatakan “Harapan saya selaku Manager PTPN II Tanjung Jati mudah mudahan untuk kedepannya tidak ada lagi gangguan dan penanaman liar dari masyarakat yang tidak berwewenang untuk menanam liar di lahan pemerintah, dan kami dari Persatuan PTPN II berharap jangan ada lagi masyarakat yang ingin coba coba menggarap atau merampas lahan milik pemerintah negara “ucap Ir. Kariadi Manager PTPN II Tanjung Jati.
” Ada Tiga lokasi tanaman liar milik masyarakat yang berjarak-jarak agar tidak ketahuan oleh pihak kita,dan penggarap yang menanam tidak berwenang sudah kami lumpuhkan tanamannya agar tidak terjadinya penanaman liar,” sambung Ir.Kariadi.
Pembersihan lahan tersebut turut dihadiri oleh Korlap Ir. Siahan selaku Askep PTPN II Tanjung Jati,Manager Ralat Ir.Arota Telambauna, JM Ir.Mahdian Tri Wahyudi, Papam Halidin Tanjung Jati,Papam Distrik DTT, Papam Distrik DRN, SPP (Rayon Tengah dan Utara), PAM Aset PTPN II, Security Tanjung Jati dan Kwala Madu. (Ay29)