16 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

OPD dan Camat di Asahan Tandatangani Perjanjian Kerja dengan Bupati

2 min read
OPD dan Camat saat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Bupati Asahan

Intipos.com, Asahan – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Camat di Kabupaten Asahan, hari ini, Rabu 10 Maret 2021 melakukan penandatanganan perjanjian kerja tahun 2021.

Penandatanganan perjanjian kerja ini salah satu bagian terpenting dalam siklus penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Bupati Asahan H Surya BSc mengatakan perjanjian kinerja merupakan dokumen yang berisikan penugasan darinya, selaku pemberi amanah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja yang telah ditentukan.

“Terdapat sejumlah tujuan yang ingin dicapai dalam perjanjian kerja tersebut, antara lain sebagai wujud nyata komitmen Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Camat untuk meningkatkan kinerja masing-masing,” kata Bupati saat pelaksanaan penandatanganan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

https://intipos.com/bupati-dan-wakil-kunker-ke-bapenda-dan-dinas-p2kbp3a-asahan/

Tujuan lainnya, kata Bupati, sebagai dasar penilaian untuk melakukan monitoring, pengendalian serta evaluasi, supervisi atas pengembangan dan kemajuan kinerja dari para kepala perangkat daerah. Menurutnya, tujuan akhir yang ingin dicapai yakni, sebagai dasar dalam penempatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Baca Juga  Dirut Bank Sumut: Jadikan Sukacita Natal untuk Kontribusi Positif bagi Perusahaan

Perjanjian Kinerja ini juga akan menjadi dasar Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021 yang akan datang sesuai amanat Permendagri No. 18 tahun 2020 tentang Peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Beberapa point diatas harus dapat diimplementasikan secara optimal oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah, Tentunya harus diawali dengan perjanjian kinerja yang bai,” tuturnya.

Dilanjutkannya, agar tujuan perjanjian penandatanganan Kinerja tersebut dapat tercapai, terdapat beberapa point penting yang harus segera dilaksanakan, seperti dengan segera menyusun perjanjian kinerja untuk esselon 3, 4 dan non esselon.

https://sumut.siberindo.co/10/03/2021/serangan-ke-ahy-pengamat-dari-awal-demokrat-identik-dengan-kudeta/?amp

Kemudian, melakukan percepatan kinerja pada perangkat masing-masing, hingga kinerja pemerintahan Kabupaten Asahan menjadi baik.

Baca Juga  Dukung Program Pemerintah, Kapolsek Hinai Berikan Bubur Kacang Hijau Gratis kepada Pelajar SD Negeri 057213 Cempa

“Memperbaiki pola pemanfaatan anggaran kinerja positif agar menghasilkan berbagai prestasi yang ada dan pada akhirnya dapat meningkat level pemerintah Kabupaten Asahan, baik di tingkat provinsi maupun nasional, kedepannya,” ucap Bupati.

Mengakhiri sambutannya Bupati meminta kepada seluruh Kepala OPD dan Camat untuk patuh dan taat melaksanakan 3 T, yaitu Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib Bertugas untuk Pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2021–2026.

“Saya juga mengingatkan untuk tetap memerangi Covid 19 dengan senantiasa melaksanakan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak,” pungkas Bupati.

Turut Hadir dalam acara Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi, Ok. Sekdakab Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, MSi, Para Asisten.(Intipos-RS)