BPK RI Perwakilan Sumut Rampungkan Pemeriksaan, Bupati Asahan Apresiasi Dorongan Transparansi Keuangan
2 min read
Intipos.com, Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara menggelar Exit Meeting pascapemeriksaan pengelolaan keuangan daerah. Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan pada Senin (19/10/2026) pagi.
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran pejabat dan tamu undangan di lingkungan Pemkab Asahan. Sementara dari pihak BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, hadir Penanggung Jawab Tim, Tommy Tampubolon, beserta rombongan auditor.
Exit Meeting ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian pemeriksaan dan audit yang telah berlangsung selama kurang lebih 30 hari di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Dalam kesempatan tersebut, Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Sumut, Tommy Tampubolon, memberikan apresiasi atas pencapaian Pemkab Asahan. Berdasarkan hasil pemantauan BPK, Kabupaten Asahan berhasil menduduki peringkat ketiga di antara Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dalam hal realisasi belanja daerah.
Tommy menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan sinergi yang ditunjukkan seluruh jajaran Pemkab Asahan selama proses audit berlangsung, seraya menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dari tim audit selama bertugas di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim BPK RI Perwakilan Sumut atas pembinaan serta evaluasi yang telah diberikan.
Menurut Bupati, keberadaan tim BPK selama satu bulan terakhir memberikan manfaat besar bagi jajaran aparatur daerah. Proses pemeriksaan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola keuangan negara sesuai regulasi yang berlaku.
Ia berharap arahan serta catatan dari BPK dapat menjadi pijakan bagi Pemkab Asahan untuk terus membenahi sistem administrasi dan pengelolaan anggaran, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang semakin tertib, transparan, dan akuntabel di masa mendatang.
(RS)
