Dua Hari Berturut, Satresnarkoba Polres Binjai Grebek Sarang Narkoba !
2 min read
BINJAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai menggencarkan operasi pemberantasan narkoba. Dalam dua hari berturut-turut, petugas menyasar dua lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Binjai.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu di Kelurahan Pekanbinjai, Kecamatan Binjai Kota. Sementara di lokasi lainnya, sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, dirobohkan agar tidak kembali digunakan.
Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, mengungkapkan penggerebekan pertama dilakukan pada Kamis (8/10/2026) di wilayah Kelurahan Pekanbinjai. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran gelap narkotika.
“Penindakan di lokasi pertama dilakukan secara gabungan dengan melibatkan unsur TNI, BNN, dan Polsek,” ungkap Ismail, Sabtu (10/10/2026).
Saat petugas menyisir lokasi, tidak ditemukan pengguna narkoba. Namun, petugas mendapati sebuah tempat permanen yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita tiga alat isap sabu, tiga mancis, 17 plastik klip kosong, serta tiga pipet yang telah dimodifikasi dan diduga digunakan sebagai sekop sabu.
“Barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan penggerebekan di lokasi,” jelasnya.
Operasi kemudian berlanjut pada Jumat (9/10/2026). Kali ini, petugas menyasar lokasi berbeda di Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, setelah menerima pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan.
Sama seperti penggerebekan sebelumnya, petugas tidak menemukan pengguna narkoba saat tiba di lokasi. Meski demikian, petugas menemukan sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
Ismail mengatakan, penindakan di lokasi kedua turut melibatkan unsur BNN. Petugas bersama-sama kemudian merobohkan gubuk tersebut agar tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.
“Kami juga menemukan sebuah gubuk di lokasi yang kemudian dilakukan perobohan bersama agar tidak dapat digunakan kembali,” pungkasnya.
Ismail menegaskan, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Binjai dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus merespons laporan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkoba melalui layanan Call Center Polri 110.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat mengidentifikasi lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
