Rico Waas : Berharap Sinergi Pemerintah Kota Medan dengan DPRD Kota Medan
1 min read
MEDAN, Intipos.com – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa (22/09/2026).
Rapat Paripurna dibuka oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, Hj. Sri Rezeki, A.Md., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H., serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan.
Dalam tanggapan kepala daerah yang disampaikan oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, terdapat jawaban serta penjelasan dari materi dan substansi pemandangan umum yang disampaikan sembilan Fraksi DPRD Kota Medan, baik berupa penjelasan tentang penghapusan beberapa pasal, penyesuaian tarif, pemindahan rincian.
