6 November 2026

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024

1 min read

MEDAN, Intipos.com – Sekretariat DPRD Kota Medan melaksanakan Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi tentang Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Kamis (06/08/2026).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ferry Ferdiansyah, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, S.E., M.S.P., Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan, Andres Willy Simanjuntak, S.H., M.H., beserta jajaran Sekretariat DPRD Kota Medan.

Baca Juga  Wabup Rianto Tutup Turnamen Minisoccer Piala Bupati Asahan Tahun 2026

Acara yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, ini diisi dengan pemaparan dan diskusi. serta ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, bersama Plt. Sekretaris DPRD Kota Medan.