Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Praktik Penimbunan BBM Marak di Kota Binjai, AKBP R.Bimo Diam Membisu

2 min read

BINJAI – Praktik pengurasan BBM Solar Subsidi kian mencuat di wilayah Sumatera Utara. Mobil pelangsir diketahui bebas beroperasi di bawah pengawasan wilayah hukum Polres Binjai di jalan T Amir Hamzah Kecamatan Binjai Utara, Yang paling mengagetkan, pengakuan langsung dari supir pelangsir menyebut gudang penimbunan yang berada di kawasan Selesai, Padang Cermin dimiliki oleh oknum berseragam loreng.

Saat dikonfirmasi, supir pelangsir berinisial R mengaku dirinya hanya mengisi solar yang mobilnya sudah dimodifikasi menggunakan baby tank sebanyak 500 liter. Solar subsidi yang diangkutnya disetorkan ke gudang milik dua orang yang disebutnya sebagai oknum berambut cepak.

“Gudangnya di daerah Selesai ke Simpang Padang Cermin lalu belok kanan masuk ke dalam,” ungkap R, Rabu (30/9/2026).

Ditanya siapa pemilik gudang penimbunan solar tersebut, R menjawab tegas oknum berambut cepak.

“RZ dan ADM, keduanya Oknum Berambut cepak”.

Ketika awak media mencoba menghubungi Adam melalui ponsel R, ia mengakui Riski adalah bawahannya dan berjanji akan menemui wartawan.

“Di mana posisi Abang? Kita ketemu, ngopi dulu,” ucapnya.

Tak lama berselang, seseorang yang mengaku bernama RZ juga menghubungi R. Ia meminta nomornya disimpan dan mengajak bertemu.

“Simpan saja nomor saya, Bang. Nanti kalau ada waktu kita ngopi-ngopi,” ucap RZ kepada wartawan

Fakta ini memunculkan pertanyaan serius, mengapa gudang penimbunan solar subsidi yang dikelola oknum pria berambut cepak dapat beroperasi tanpa gangguan di wilayah hukum Polres Binjai ? Apakah ada perlindungan yang membuat praktik ini berjalan leluasa?

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Peduli Indonesia (GPI), Frisdarwin, mengecam keras terungkapnya gudang penimbunan solar subsidi di kawasan Selesai, Padang Bolak, Kabupaten Langkat, yang diduga dimiliki oleh oknum berambut cepak berinisial RZ dan ADM.

“Ini bukan sekadar penimbunan, ini perampokan terang-terangan berkedok seragam ! Bagaimana mungkin mereka yang bersumpah menjaga negara justru menguras perut rakyat?,” tegas Frisdarwin, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, fakta bahwa pemilik gudang mengaku sebagai oknum berambut cepak dan berani mengajak awak media “ngopi-ngopi” menunjukkan betapa leluasa mereka beroperasi.

“Mereka malah mengajak ‘ngopi’. Ini tanda bahwa mereka merasa kebal hukum di wilayah Polres Binjai praktik ini berjalan tanpa ada hambatan, Apakah karena pemiliknya berseragam, maka mata aparat tertutup?,” kecamnya.

Frisdarwin menegaskan solar subsidi itu milik rakyat petani, nelayan, pengusaha kecil bukan barang dagangan pribadi oknum berseragam.

“Solar itu disubsidi negara agar rakyat kecil bisa bernapas. Jika ditimbun di gudang milik oknum berambut cepak lalu dijual mahal, ini bukan lagi kejahatan biasa, ini pengkhianatan terhadap amanat rakyat,” tandasnya.

“Kami tidak akan diam jika dalam waktu 3 hari tidak ada tindakan nyata, LSM GPI akan melaporkan kasus ini langsung ke Panglima TNI, Kepala BPH Migas, dan Kapolda Sumatera Utara. Kami juga akan turun ke lokasi untuk memverifikasi langsung keberadaan gudang itu,” tegas Frisdarwin.

“Jangan sampai seragam yang seharusnya melindungi rakyat justru menjadi tamu bagi pencuri kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Binjai AKBP R.Bimo saat dikonfirmasi memilih diam seribu bahasa.