Bupati Taufik Resmi Buka FSQ Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026
2 min read
Asahan, Intipos.com – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 yang dilaksanakan selama empat hari, mulai tanggal 29 September sampai dengan 2 Oktober 2026, bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (29/09/2026).
Festival ini mengusung tema, “Dengan Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026, Mari Kita Bangun Sumber Daya Manusia melalui Pelestarian Seni Budaya Islam Sejak Dini.”
Kegiatan ini turut dihadiri, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, perwakilan Kejaksaan Negeri Asahan, perwakilan Kapolres Asahan, perwakilan Dandim 0208/Asahan, perwakilan Danlanal Tanjung Balai Asahan,perwakilan Danyonif 126/Kala Cakti, para Asisten Setdakab Asahan, Staf Ahli Bupati Asahan, para Kepala OPD, para Kepala Bagian, para Camat Se Kab Asahan, perwakilan BUMD dan BUMN, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua Imtaq, Dewan Pengawas, Dewan Juri, Panitera FSQ, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Serta undangan dan hadirin lainnya.
Panitia Pelaksana kegiatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si. dalam laporannya menyampaikan bahwa FSI ini merupakan salah satu program yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat Desa /Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga tingkat Nasional yang diikuti sebanyak 626 peserta dari 25 Kecamatan terdiri dari 280 peserta Putra dan 346 peserta Putri.
” Ada tiga cabang yang diperlombakan yaitu cabang rebana klasik, cabang bintang vokalis dan cabang pop religi, ” paparnya.
Lebih lanjut Dikatakannya,pelaksanaan FSI ini berpedoman pada Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-90.2-1.3 Tahun 2026 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara, Dewan Pengawas, Dewan Juri, dan Panitera Festival Seni Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026.
Peserta terbaik nantinya akan mewakili Kabupaten Asahan pada Festival Seni Qasidah Tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Bupati Asahan pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pelaksanaan Festival Seni Qasidah sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Asahan, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.”
Menurutnya, religius yang dimaksud adalah kemampuan masyarakat untuk memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan baik dan benar sesuai dengan tuntunan agama. Khususnya bagi umat Islam, seni qasidah merupakan salah satu bagian dari upaya mendukung terwujudnya visi tersebut.
Untuk itu, Bupati mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan Festival Seni Qasidah sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Asahan yang religius dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku. (Intipos.RS)
