Kasus BBM Subsidi di Wajo, 6 Tersangka dan 7 Mobil Diamankan, Bagaimana Perkembangannya?
1 min read
Makassar | Intipos.com – Polda Sulawesi Selatan mengungkap 10 perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi sepanjang Agustus hingga September 2026. Sebanyak 17 tersangka diamankan dalam pengungkapan di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.
Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Aula Mappaoddang, Mapolda Sulsel, Senin (14/9/2026).
Salah satu perkara terjadi di Kabupaten Wajo dengan enam tersangka. Mereka diduga menyalahgunakan kegiatan niaga dan/atau pembelian BBM bersubsidi untuk ditampung dan dijual kembali kepada pihak yang tidak berhak, termasuk untuk kebutuhan tambang ilegal.
Dalam perkara tersebut, polisi menyita tujuh mobil, 42 jeriken berisi 450 liter solar, tiga jeriken berisi 60 liter Pertalite, enam pelat nomor, serta satu mesin pompa hisap.
Terkait perkembangan penanganan perkara itu, media Intipos.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto pada Senin (21/9/2026).
Konfirmasi yang diajukan antara lain mengenai perkembangan penanganan perkara, pihak yang menangani enam tersangka, status tujuh kendaraan yang diamankan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Namun, upaya konfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp belum mendapat respons. Pesan terlihat telah diterima, sementara panggilan berdering.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan dari Kabid Humas Polda Sulsel terkait perkembangan perkara tersebut.
Media tetap membuka ruang bagi hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.
(RS-Intipos)
