Usai Penertiban Pelangsir, Truk Tangki Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wajo
1 min read
Wajo | Intipos.com – Setelah Tim Polda Sulawesi Selatan menertibkan dan mengamankan sejumlah minibus serta pikap yang diduga terlibat penyalahgunaan BBM bersubsidi, kini muncul dugaan penggunaan truk tangki biru putih untuk mengangkut BBM subsidi dengan modus kendaraan tangki industri.
Kendaraan yang sebelumnya diamankan Polda Sulsel diduga digunakan sebagai pelangsir BBM dari sejumlah SPBU di Kabupaten Wajo.
Pantauan pada Kamis, 17 September 2026, menunjukkan puluhan truk tangki biru putih roda enam dari berbagai merek melintas dari arah Palopo maupun Kota Wajo menuju Palopo. Di antaranya kendaraan milik PT Lima Rizki Mandiri, PT Ronald Jaya Energi, dan PT Wintara Berkah Abadi.
Selain itu, terdapat truk tangki biru putih roda 10 berkapasitas sekitar 8.000 liter milik PT Nirmala Fortuna Abadi.
Seorang warga menduga kendaraan-kendaraan tersebut mengangkut solar untuk kebutuhan pertambangan di Sulawesi Tengah. Menurut dia, penggunaan truk yang menyerupai kendaraan tangki industri diduga menjadi salah satu cara untuk mengelabui aparat penegak hukum di Wajo.
“Setiap hari itu lewat. Informasi yang beredar di masyarakat, truk tangki merek PT Ronald Jaya Energi diduga memiliki keterkaitan dengan oknum,” ujarnya.
Terkait informasi tersebut, Subdit 4 Ditreskrimsus (Tipidter) Polda Sulsel, Kompol Muhammad Alfan Armin, dikonfirmasi pada Jumat, 18 September 2026. Dia mengatakan informasi tersebut akan didalami.
“Terima kasih, akan kami dalami informasi tersebut,” ujarnya.
(RS-Intipos)
