Empat Anggota DPD PERATIN Sumut Resmi Disumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan
2 min read
MEDAN | Intipos.com — Empat anggota Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (DPD PERATIN) Sumatera Utara resmi diambil sumpah sebagai Advokat dalam prosesi yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Medan. Selasa, 12/08/2026.
Pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Medan dan menjadi momentum penting bagi keempat anggota PERATIN Sumatera Utara dalam memasuki tahapan baru untuk menjalankan profesi Advokat secara profesional dan bertanggung jawab.
Ketua DPD PERATIN Sumatera Utara, Jalil Taupik, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan kepada keempat Advokat yang baru saja diambil sumpah.
«“Selamat kepada empat anggota DPD PERATIN Sumatera Utara yang hari ini resmi diambil sumpah sebagai Advokat. Semoga menjadi Advokat yang amanah, profesional dan senantiasa menjunjung tinggi keadilan,” ujar Jalil Taupik.»
Jalil Taupik menegaskan bahwa sumpah Advokat bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan amanah dan tanggung jawab moral dalam menjalankan profesi sebagai salah satu unsur penegak hukum.
Menurutnya, seorang Advokat harus mampu memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada masyarakat dengan penuh integritas, tanpa membedakan status sosial, ekonomi maupun latar belakang seseorang.
«“Jangan pernah memandang sebelah mata masyarakat. Siapa pun yang datang membutuhkan bantuan hukum harus kita hormati dan layani dengan sebaik-baiknya. Karena Advokat hadir bukan hanya untuk membela kepentingan hukum klien, tetapi juga untuk memberikan akses terhadap keadilan,” tegasnya.»
Ia berharap keempat Advokat yang baru diambil sumpah dapat menjaga nama baik profesi, organisasi, serta senantiasa memegang teguh sumpah Advokat dan Kode Etik Advokat dalam setiap menjalankan tugas dan tanggung jawab profesional.
Jalil Taupik juga mengajak para Advokat muda untuk terus meningkatkan kapasitas dan pengetahuan hukum, khususnya dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi dan berbagai persoalan hukum digital yang semakin kompleks.
«“Jadikan profesi Advokat sebagai jalan pengabdian kepada masyarakat. Terus belajar, jaga integritas, jangan mudah menyerah dalam memperjuangkan keadilan dan tetap rendah hati dalam menjalankan profesi,” pungkasnya.»
DPD PERATIN Sumatera Utara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya prosesi pengambilan sumpah tersebut dan berharap para Advokat yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum serta meningkatkan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat di Sumatera Utara.
