Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

PAD Sumut Lampaui 50% Target, Bapenda Optimistis Capai Rp6,9 Triliun

2 min read

MEDAN, Intipos.com – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan tren positif. Hingga 28 Juli 2026, capaian PAD telah melampaui 50% dari target yang ditetapkan pada tahun anggaran 2026.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut Sutan Tolang mengatakan, realisasi PAD telah mencapai hampir Rp3,5 triliun dari target sebesar Rp6,967 triliun. “Total target PAD tahun 2026 ini kan sebesar Rp6.967.065.771.493. Per hari ini realisasi target kita sudah Rp3.484.237.120.384 atau persentasenya sebesar 50,01%,” ujarnya, Kamis (30/7/2026)

Menurut Sutan, capaian tersebut merupakan akumulasi penerimaan dari tujuh jenis pajak daerah dan retribusi daerah hingga 28 Juli 2026. Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai 41,60% dari target, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 43,88%, serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 50,03%.

Baca Juga  Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan ke-81 Perebutkan Piala Dandim 0208/Asahan

“Lalu pajak air permukaan sebesar 79,69% dari target, pajak rokok 50,06%, serta pajak alat berat dan opsen MBLB,” terang Sutan.

Untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, Bapenda Sumut terus menjalankan berbagai program yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sehingga target PAD tahun 2026 sebesar lebih dari Rp6,9 triliun dapat tercapai.

“Kita tahun ini ada beberapa program yang mendorong PAD kita terus meningkat seperti Gebyar Pajak yang harapannya untuk meningkatkan kesadaran pajak khususnya Pajak Kendaraan Bermotor. Lalu ada sosialisasi Gerakan Sadar Pajak Kendaraan atau kita kenal GAS-KEN, ini teknik himbauan dan menyapa sampai ke lapisan masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga  Rutan Labuhan Deli Gelar Sidang TPP Warga Binaan, Wujudkan Pembinaan Yang Objektif dan Berkeadilan

Selain pajak daerah, realisasi pendapatan dari sektor retribusi daerah juga menunjukkan perkembangan positif. Hingga 28 Juli 2026, realisasinya telah mencapai 58,92% dari target yang ditetapkan. Retribusi daerah tersebut terdiri atas retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu. (IS)