11 Oktober 2026

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Penggerebekan Pengedar Sabu di Galang, Polisi Tangkap Pria dengan Barang Bukti 1,70 Gram

1 min read

DELISERDANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang menangkap seorang pria berinisial NA (36) dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat bruto 1,70 gram.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi, Senin (13/7/2026) menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan pada Rabu (9/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun IV, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

“Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyimpanan narkotika di lokasi tersebut,” sebut Kompol Fery.

Baca Juga  Bobby Nasution Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Jepang, dari SDM hingga Hasil Laut

Menindaklanjuti informasi itu, sambungnya, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi sedang berada di depan sebuah warung.

Polisi kemudian menangkap dan menggeledah pelaku, dan ditemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,70 gram.

“Tersangka NA mengakui sabu tersebut miliknya,” ungkapnya.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Ditegaskan Fery, pihaknya bersama jajaran akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga  Polda Sumut Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO di Sergai dan Asahan, Diduga Libatkan Oknum Pegawai Lapas Tanjung Balai

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel yang didukung informasi dari masyarakat,” ujarnya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” pungkasnya.