Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Ketahuan Masuk ke Rumah Tetangga, Hazmi Dilaporkan Ke Polsek Padang Tualang

1 min read

LANGKAT – Seorang pria berinisial SH alias AI (21) dilaporkan ke Polisi usai aksi nekatnya masuk ke rumah tetangga, pada hari Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 05.30 Wib, ketahuan korban.

Korban diketahui bernama Sistri Wahyuni (39) warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

“Waktu itu saya sedang tidur, tiba-tiba saya mendengar seperti orang yang berjalan di dalam rumah saya, langkah kagetnya saya ketika saya pelaku sudah berada di dalam rumah saya” ucap Sistri Wahyuni kepada Intipos.com, Kamis (9/7/2026).

Baca Juga  Penyidik KPK Sisir Kantor Dinas Pendidikan Langkat, Bawa Dua Koper Usai Penggeledahan

Lebih lanjut, Ia menjelaskan aksi yang dilakukan oleh pelaku tersebut bukan yang pertama kali.

“Pelaku tersebut sudah beberapa kali masuk kerumah saya, sebelumnya pelaku berhasil mengambil uang saya senilai 10Jt tapi tidak sempat saya videokan, dan baru aksi yang terkahir ini saya videokan” jelasnya.

Tidak terima dengan aksi nekat pelaku tersebut, korban didampingi keluarganya buat laporan resmi ke Polsek Padang Tualang dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/120/VII/2026/SPK POLSEK PADANG TUALANG/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA.

“Saya mohon dengan sangat, Polsek Padang Tualang mampu menindaklanjuti laporan saya dan berhasil menangkap pelaku tersebut” harapnya.

Baca Juga  DWP Sumut Salurkan Perlengkapan Sekolah dan Bahan Pokok bagi Anak Panti Asuhan Alwashliyah Tanjungpura

Ditempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang IPDA Juanda SH, MH saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut mengatakan kasus diatensi dan mohon doanya.

“Kasus kita diatensi dan mohon doanya pelaku segera ditangkap” pungkasnya.