Kadinkes Sumut Tak Hadir Jadi Saksi Kasus Smartboard Langkat, Ini Alasannya ??
2 min read
MEDAN | Intipos.com – Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Muhammad Faisal Hasrimy, belum memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan smartboard Kabupaten Langkat yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Senin (29/6/2026). Ketidakhadirannya dikarenakan sedang menjalankan cuti untuk menunaikan ibadah umrah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat, David Ricardo Simamora, mengatakan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari Muhammad Faisal Hasrimy terkait alasan ketidakhadirannya.
“Kami sudah menerima surat dari yang bersangkutan. Dalam surat itu disampaikan beliau sedang menjalankan cuti umrah sehingga belum bisa memenuhi panggilan sidang hari ini,” kata David kepada wartawan di PN Medan.
Meski demikian, David memastikan kehadiran Faisal sebagai saksi tetap dibutuhkan dalam proses pembuktian perkara tersebut. Karena itu, jaksa akan kembali melayangkan panggilan setelah Faisal selesai menjalankan ibadah umrah.
“Kesaksiannya tetap akan kami mintai. Setelah beliau kembali, tentu akan kami jadwalkan lagi untuk hadir di persidangan,” ujarnya.
Saat disinggung mengenai kemungkinan keterlibatan Faisal dalam proses pengadaan smartboard di Kabupaten Langkat, David memilih tidak memberikan penilaian lebih jauh. Menurutnya, hal itu merupakan materi persidangan yang akan diuji melalui keterangan para saksi dan alat bukti.
“Biarkan seluruh fakta dibuka di persidangan. Kami tidak ingin mendahului proses pembuktian yang sedang berjalan,” ucapnya.
Sebelumnya, Faisal sebenarnya sempat datang ke Pengadilan Negeri Medan pada Jumat (26/6/2026) untuk memenuhi panggilan sebagai saksi. Namun, pemeriksaannya batal dilakukan karena agenda sidang ditunda akibat keterbatasan waktu.
Kala itu, Faisal mengaku telah siap memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
“Saya sudah hadir sesuai panggilan. Karena sidangnya ditunda, ya saya tinggal menunggu jadwal berikutnya,” ujar Faisal.
Ia juga menegaskan akan tetap memenuhi panggilan apabila kembali diminta hadir oleh jaksa maupun pengadilan.
“Kalau dijadwalkan lagi tentu saya akan datang. Saya menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang berlangsung,” katanya.
Adapun terkait namanya yang beberapa kali disebut dalam persidangan perkara dugaan korupsi smartboard Langkat, Faisal enggan berkomentar lebih jauh.
“Nanti semua bisa dilihat dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan,” tutupnya. (Red)
