Menteri Hukum Resmikan 6.110 Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara, Perluas Akses Keadilan hingga Tingkat Desa
1 min read
MEDAN – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, meresmikan 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (09/06/2026). Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pemangku kepentingan terkait. Turut hadir Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Fonika Affandi, sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan layanan hukum yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, dan bantuan hukum tanpa terkendala jarak maupun keterbatasan akses.
“Posbankum hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan hukum. Negara harus hadir hingga ke desa-desa agar keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujar Supratman Andi Agtas.
Dengan terbentuknya 6.110 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan pada 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh layanan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan masing-masing. Program ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan akses keadilan yang merata serta memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Utara.
