Diisukan Marak Perjudian Tembak Ikan, Unit Reskrim Polsek Secanggang Monitoring Ke Desa Perkotaan
1 min read
LANGKAT – Team Unit Reskrim Polsek Secanggang melakukan pengecekan dan monitoring keberadaan mesin tembak ikan di wilayah Desa Suka Mulia, Desa Secanggang dan Desa Perkotaan Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, hal ini dilakukan sesuai dengan pemberitaan di salah satu akun Media Sosial. Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 16.30 wib.
Hal tersebut dilakukan atas adanya keluhan masyarakat tentang maraknya aktivitas mesin ketangkasan tembak ikan di wilayah Kecamatan Secanggang.
“Personil Polsek Secanggang yang menerima informasi tersebut langsung mengecek kebenaran informasinya ke tempat yang dimaksud dalam pemberitaan media sosial Facebook” ucap Kapolsek Secanggang AKP Pamilu H Hutagaul melalui Kanit Reskrim IPDA Zen D. Sembiring, SH, kepada media Intipos.com, Jumat (29/5/2026) sore.
Sesampainya di lokasi yang di maksud petugas tidak menemukan mesin tembak ikan ataupun pemain tembak ikan di lokasi tersebut.
“Informasi dari pemilik lokasi tersebut mesin tembak ikan sudah di angkut oleh pemiliknya seminggu yang lalu” jelasnya.
Pria yang dikenal akrab dengan awak media ini menghimbau kepada masyarakat agar tetap memberikan informasi kepada petugas atau pihak kepolisian bila ada informasi tentang adanya kegiatan judi di wilayah Kecamatan Secanggang.
“Semoga masyarakat tetap nyaman menjalankan aktivitas sehari-hari, kami menghimbau kepada masyarakat dapat bekerjasama dan tetap memberikan informasi kepada petugas atau pihak kepolisian bila ada informasi tentang adanya kegiatan judi di wilayah Kecamatan Secanggang” pungkasnya. (FK)
