Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Pria di Stabat Baru, Puluhan Paket Diduga Ganja Disita
2 min read
Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Pria di Stabat Baru
Langkat | Intipos.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A.S (42) diamankan petugas dalam penggerebekan di Gang Family, Lingkungan III, Sei Belengking, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Penindakan tersebut dilakukan pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB setelah tim lebih dulu melakukan pemantauan di lokasi. Saat itu, petugas melihat terduga pelaku berada di dalam rumahnya.
Didampingi kepala lingkungan setempat, petugas kemudian menggedor pintu rumah pelaku. Setelah pintu dibuka, tim langsung mengamankan A.S dan melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan rumah.
Dari hasil penggeledahan di area dapur, petugas menemukan satu bungkus besar dan satu bungkus kecil kertas nasi warna cokelat yang diduga berisi ganja yang disimpan di lemari makan.
Selanjutnya, petugas menemukan sebuah kotak charger handphone merek Express Power yang diletakkan di atas lemari televisi di ruang tamu. Saat diperiksa, di dalam kotak tersebut juga ditemukan diduga narkotika jenis ganja.
Penggeledahan di kamar pelaku kembali membuahkan hasil. Polisi menemukan 33 bungkus kecil kertas warna cokelat yang diduga berisi ganja yang disembunyikan di balik lemari pakaian, tepatnya di bawah lantai kamar.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut, yakni satu bal kertas nasi yang telah dipotong kecil, satu gunting, satu bungkus kertas tiktak warna putih, satu kotak anak hekter, satu hekter kecil, serta satu plastik asoy warna putih yang ditemukan di bawah tempat tidur.
Saat diinterogasi, A.S mengakui bahwa seluruh narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Langkat, Amrizal Hasibuan menegaskan pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Langkat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di Kabupaten Langkat. Kami akan terus bergerak dan menindak tegas setiap informasi yang kami terima. Peran masyarakat juga sangat kami harapkan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika karena dapat merusak masa depan. (Ay29)
