Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Polsek Bahorok Bekuk Perempuan Pembawa Sabu dan Ekstasi di Bukit Lawang

1 min read
Langkat | Intipos.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap seorang perempuan yang kedapatan membawa sabu dan pil ekstasi di kawasan wisata Bukit Lawang. Selasa (11/11/25)
Pelaku diketahui bernama N-A (24), warga Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payit, Kabupaten Aceh Tamiang. Ia ditangkap petugas di Gang Orang Utan, Desa Perkebunan Bukit Lawang, pada Selasa (11/11/2025) sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, SH, melalui Kanit Reskrim IPDA Harlen C. Siahaan, SH, menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang perempuan mencurigakan membawa narkotika di sekitar lokasi tersebut.
“Tim langsung bergerak cepat ke lokasi dan melakukan pengintaian. Tak lama kemudian, pelaku terlihat di Gang Orang Utan. Saat diamankan dan digeledah, ditemukan sabu serta pil ekstasi di kantong jaket miliknya,” ujar Harlen.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa satu plastik bening kecil berisi sabu-sabu dan dua setengah butir pil berwarna oranye yang diduga narkotika jenis ekstasi. Barang tersebut disimpan dalam plastik bening dan dibungkus tisu.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan narkotika tersebut. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Langkah ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bahorok, khususnya di kawasan wisata Bukit Lawang yang harus bebas dari peredaran barang haram,” tegas Kapolsek Bahorok. (Ay29)
Baca Juga  Tim Peserta Mulai Berdatangan, Gubernur Bobby Nasution Sukses Bawa Sumut Jadi Tuan Rumah AFF U-19