Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Lapas Binjai Ikuti Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Dari Ombudsman

1 min read

BINJAI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai mengikuti kegiatan Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara secara daring melalui aplikasi Zoom, pada Jumat (10/10/2025).

Kegiatan ini digelar oleh Ombudsman sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan komitmen instansi pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, bebas dari praktik maladministrasi. Sosialisasi diikuti oleh beberapa instansi pemerintah termasuk Lapas Kelas IIA Binjai.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai indikator penilaian maladministrasi, mekanisme pengawasan, serta strategi pencegahan agar setiap penyelenggara layanan publik dapat memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel.

Baca Juga  Proyek Bola Soba Rp10,7 Miliar di Bone Mangkrak, LSM Minta Propam Polda Sulsel Turun Tangan

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sosialisasi ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik di Lapas Binjai. Kami berkomitmen menjalankan setiap layanan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus kami wujudkan di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Kalapas.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Lapas Kelas IIA Binjai diharapkan semakin siap dalam menghadapi proses penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025, serta mampu memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan dan keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga  Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Reformasi Birokrasi Harus Berdampak Nyata