Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Lapas Binjai Hadiri Sosialisasi Perda RPJPD Tahun 2025 – 2045

1 min read

BINJAI –Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Syamsinar Simatupang menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 yang bertempat di Graha Kardopa Hotel & Convention Hall Kota Binjai, Kamis (02/10/2025).

Kegiatan ini di buka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai, H.Irwansyah Nasution, S.Sos. dan di hadiri oleh Perwakilan DPRD Kota Binjai, Seluruh OPD Kota Binjai, Instansi Vertikal, Lembaga Pemerintah Non Struktural Daerah, Lembaga Profesi/Ormas/LSM, Perusahaan BUMN/BUMD/Swasta, serta Perguruan Tinggi.

Baca Juga  Pj Sekdaprov Sumut Harapkan LPTQ Harus Aktif Sepanjang Tahun, Bukan Hanya Saat MTQ

Adapun narasumber yang hadir yaitu Ir. Muhammad Syarif (DPRD Kota Binjai) dan Dr. Arif Rahman (Dosen USU) yang menyampaikan paparan terkait arah pembangunan jangka panjang Kota Binjai hingga tahun 2045.

Dalam sosialisasi ini di paparkan Permasalahan dan Isu Strategis Daerah yang tercantum dalam Lampiran Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang RPJPD Kota Binjai Tahun 2025-2045 oleh Bapak Ir. Muhammad Syarif selaku perwakilan dari DPRD Kota Binjai. Selanjutnya disampaikan juga Visi dan Misi Daerah serta Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok Daerah yang tercantum dalam Lampiran Perda Nomor 5 Tahun 2024.

Baca Juga  Polres Langkat Tekankan Disiplin, Anti Bullying, Bijak Bermedsos dan Tertib Berlalu Lintas kepada Generasi Z di SMA Persiapan Stabat

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk jajaran Lapas Binjai, dapat memiliki pemahaman yang sama terhadap visi, misi, dan arah pembangunan Kota Binjai sesuai RPJPD, serta mampu mengintegrasikannya ke dalam perencanaan pembangunan jangka menengah maupun tahunan.