Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

DPRD Medan Ingatkan Pemko Monitor Peredaran Beras Oplosan, Gandeng Dinas Ketapang dan Polda Sumut

2 min read
DPRD Medan Ingatkan Pemko Monitor Peredaran Beras Oplosan

DPRD Medan Ingatkan Pemko Monitor Peredaran Beras Oplosan

 

MEDAN | Intipos.com – Pemerintah pusat sudah memberi sinyal beredarnya beras oplosan dengan berbagai merek di sejumlah daerah.

 

Meski di Sumatera Utara khususnya Kota Medan belum ada ditemukan, akan tetapi perlu antisipasi dari pihak terkait.

 

Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis saat diminta komentarnya mengatakan, Pemko Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan bagian ekonomi sebaiknya menggandeng Polda Sumut untuk memonitor peredaran untuk mencegah masuknya beras oplosan yang secara nasional sudah viral.

 

 

Kementerian Pertanian kata politisi PSI ini mencatat ada 212 merek beras. Hasil investigasi bersama Satgas Pangan Polri mengungkap ke 212 merek tersebut terbukti tidak sesuai standar mutu dan tersebar di 10 propinsi.

Baca Juga  Polres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika dalam Ops Antik Toba 2026

 

Beras oplosan menurut anggota Komisi 3 ini adalah, berapa premium dicampur dengan beras medium, kemudian dijual dengan harga premium. Ada juga dengan cara mengurangi isi beras, seharusnya 4 Kg dikurangi menjadi 4,5 Kg.

 

Padahal, berdasarkan standar mutu beras yang diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI), beras premium berkadar air maksimal 14 persen, butir kepala minimal 85 persen dan butir patah maksimal 14,5 persen.

 

Menurutnya, instansi yang berwenang menangani pengoplosan beras adalah Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri yang ada di Direktorat Reserse Ekonomi, kemudian Badan Pangan Nasional (Bapanas). Karena peredaran beras ada di kabupaten dan kota, maka dinas terkait Pemda, secara khusus Pemko Medan harus proaktif menyikapi isu beras oplosan ini.

Baca Juga  Viral Kasus Korban Tusukan, Pemprov Sumut Tekankan Pemanfaatan UHC dan Program Berobat Gratis

 

Di Pemko Medan yang berwenang menangani beras oplosan kata Godfried adalah Dinas Ketahanan Pangan sebagai perpanjangan tangan Kementerian Pertanian dan Bagian Ekonomi Setda Pemko Medan. Instansi ini harus mengandeng kepolisian memonitor pergerakan beras di distributor sampai ke pasar. (01)