Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Pastikan Mutu Sesuai Spesifikasi, Wabup Asahan Tinjau Pelaksanaan Peningkatan Infrastruktur Jalan

1 min read
Wabup Asahan Tinjau Pelaksanaan Peningkatan Infrastruktur Jalan

Wabup Asahan Tinjau Pelaksanaan Peningkatan Infrastruktur Jalan

 

Asahan | Intipos.com – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Asahan Rianto, SH,MAP meninjau pelaksanaan peningkatan Infrastruktur Jalan Desa urung pane menuju Desa silo maraja Kecamatan setia Janji pada Jumat, (14/03/2025). Pada kegiatan ini wakil Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) , Kepala Bepperida dan Pengawas Pengerjaan.

 

Dikesempatan itu Rianto mengatakan peninjauan tersebut untuk memastikan kualitas mutu spesifikasi material konstruksinya agar sesuai dengan yang sudah ditentukan. Selanjutnya Rianto mengatakan dengan dilakukannya peningkatan akses jalan tersebut dapat memudahkan akses mobilitas masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat atau desa sekitar yang melewati akses jalan.

Baca Juga  Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Modus Proyek Fiktif, Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Raup Rp 2 M

 

“Untuk itu pastikan kualitas Infrastruktur dalam proses pengaspalan tersebut agar peningkatan Jalan dapat dirasakan oleh masyarakat serta membantu mendorong pertumbuhan ekonomi dan sektor pertanian “Ucap Wabup

 

Di tempat yang sama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Asahan, Agus Jaka Putra Ginting, SH mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan pengerjaan peningkatan Jalan Desa urung pane menuju Desa silo maraja Kecamatan setia Janji berkisar sepanjang 372 Meter dengan lebar 4 meter.

Baca Juga  Gubernur Bobby Nasution dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

 

Kemudian disampaikan, Kami Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tetap berupaya dalam mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Asahan yakni Masyarakat Sejahtera Religius Maju dan Berkelanjutan di bidang pembangunan, infrastruktur jalan sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah.(Intipos.RS).