850 Ekor Bebek Dicuri, HP Digelandang Ke Polsek Pangkalan Brandan
2 min readLANGKAT | Intipos.com – Polsek Pangkalan Brandan tangkap seorang pria berinisial HP(36) diduga pencuri Bebek di Dsn II Paluh Jambu Desa Teluk Meku Kec Babalan Kab Langkat (1/10/2023) pkl 18.00 Wib.
Kapolsek Pkl Brandan AKP Bram Candra S.H,M.H melalui Kasi Humas Polres Langkat Polda Sumut AKP Yudianto membenarkan adanya penangkapan terhadap HP (36) Warga Paluh Sipat Desa Teluk Meku Kec. Babalan Kab Langkat terlapor pelaku tindak pidana Pencurian hewan ternak milik Edy Syahputra.
,”Berawal pada hari Minggu tanggal 1 Oktober 2023 pukul 15.00 Wib ,Pelapor ( Edy Syahputra) ,Warga Dsn IV pasar Lintang Desa Teluk Meku Kec.Babalan kab Langkat kehilangan bebeknya sebanyak 850(delapan ratus limapuluh) ekor dari kandang miliknya yang dilaporkan oleh Saksi Winarno dan Mustagim Perdamean Harahap.
Berdasarkan laporan dari kedua saksi, kemudian pelapor mencari tau keberadaan hewan ternak nya dan akhirnya menemukan Bebek(hewan ternak miliknya) berada di Kandang milik Rama, berdasarkan pengakuan Rama bebek tersebut dibeli dari terlapor HP(36) dengan harga Rp.4.000(empat ribu)perekornya.
Akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian Rp 18.500.000(delapan belas juta lima ratus ribu rupiah) dan merasa keberatan dengan kejadian tersebut, Edy kemudian membuat pengaduan ke Polsek Pkl Brandan.
Menindak lanjuti laporan warga, Kapolsek Pkl Brandan AKP Bram Candra S.H,.MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting, S.H untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut dan setelah cukup barang bukti terlapor HP (36) yang sedang berada dirumah orang Tuanya di paluh jambu desa teluk meku babalan langsung diamankan personil unit reskrim.
Pada saat diintrogasi terlapor HP(36) diduga pelaku pencurian hewan ternak bebek sebanyak 850 ekor mengakui perbuatannya setelah itu personil polsek Pkl Brandan membawa pelaku pencurian tersebut beserta Barang Bukti 1(satu) unit Sp.Motor Honda Beat tanpa plat. 250 (dua ratus lima puluh ekor) bebek. 4(empat)lembar goni Plastik ke Polsek Pkl Brandan untuk proses Hukum lebih lanjut, papar AKP Yudianto. (Ay29)