16 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

45 Kades Banyuasin Periode 2022-2028 Dilantik Bupati Banyuasin

2 min read
45 Kades Banyuasin Periode 2022-2028 Dilantik Bupati Banyuasin

45 Kades Banyuasin Periode 2022-2028 Dilantik Bupati Banyuasin

Banyuasin | Intipos.com – 45 Kepala Desa (Kades) hasil Pilkades serentak 17 Nopember 2021 lalu di 4 Kecamatan yang diantaranya dari Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin 3, Sembawa dan Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan di zona 1 pada 19 Januari 2022 kemarin dilantik oleh Bupati Banyuasin H Askolani SH MH di Desa Pangkalan Benteng Kecamatan Talang Kelapa.

Adapun Kades yang dilantik dari Kecamatan Rantau Bayur sebanyak 16 Kades, Sembawa ada 7 Kades, Banyuasin 3 ada 17 Kades dan Kecamatan Talang Kelapa ada 5 Kades.

Bupati Banyuasin H Askolani SH MH dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak, atas terselenggaranya pemilihan sebanyak 240 Kepala Desa secara serentak hingga pelantikan di Kabupaten Banyuasin.

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Perayaan Natal ASN-THL Pemko Siantar di Balai Kota

“Alhamdulillah berjalan dengan lancar, terima kasih Pak Kapolres, terima kasih Pak Dandim atau yang mewakili atas kerjasama yang luar biasa. Terima kasih kepada BPD yang telah menjadi panitia dalam melaksanakan pemilihan Kepala Desa didesa masing-masing, ini kerja yang luar biasa, saya doakan semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala melipat gandakan perbuatan baik dan pahala saudara-saudara sekalian atas kerja yang luar biasa,” ujarnya.

Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa yang telah mengakhiri masa jabatanya, yang telah diperbuat atau dikerjakan dalam membangun desanya masing-masing.

Dalam kesempatan itu juga H Askolani mengucapkan selamat kepada kepala desa yang telah dilantik. “Selamat bekerja, mulai hari ini pulang ke desa masing-masing langsung mulailah bekerja. Saudara adalah orang yang terpilih tentunya orang-orang yang terbaik yang dipilih oleh Allah untuk membangun dan melayani masyarakat di desa masing-masing,” imbuhnya.

Baca Juga  Pj Bupati Langkat Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2024: Wujudkan Desa Daur Ulang di Bahorok

Selain itu, H Askolani mengingatkan kepada kepala desa terpilih terkait permasalahan pemberhentian perangkat desa. “Saya mengingatkan kepada Kepala Desa di untuk tidak asal pecat perangkat desa yang sedang menjabat, ada aturan yang mengaturnya, kita tidak bisa semena – mena. Kita sudah terpilih dan kita sudah dilantik menjadi Kepala Desa, rangkul mereka untuk bekerja sama dalam membangun desa,” jelas Askolani mengingatkan.(waluyo)